Minta Makam Anaknya Dibongkar, Basuni: Saya Tak Puas, Hati Saya Sakit

"Sakitnya gak karuan sebagai orang tua"

Lamongan, IDN Times - Makam MHN (13), korban dugaan penganiayaan di Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan hari ini dibongkar. Proses pembongkaran atau ekshumasi makam itu dilakukan atas permintaan keluarga. 

Ayah korban, Basuni (38) mengaku meminta ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah sang anak karena belum puas dengan hasil visum dan CT Scan. Hasil visum sendiri telah menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa MHN diduga meninggal karena dianiaya. 

"Biar tahu pelaku yang sebenarnya, karena aku minta keadilan yang seadil-adilnya," kata Basuni kepada IDN Times Senin (11/9/2023). 

Apalagi, menurut Basuni, pihak Pondok Pesantren tak kooperatif terhadap kasus tersebut. Basuni menilai mereka terus menutupi apa yang sebenarnya terjadi. "Pihak pondok seolah melawan, dalam artian menutupi. Gak kooperatif dalam hal ayo kita bantu cari tersangkanya, bukan seperti, bahkan mereka menyewa pengacara," terang Basuni. 

Ia berharap setelah proses autopsi dilakukan, pelaku segera ditangkap dan dihukum dengan seadil-adilnya. "Saya mau, pelakunya ditangkap, kemarin kan cuma visum luar dan CT scan, makanya tak lanjutkan autopsi ini. Aku ingin tahu pelakunya siapa," ujarnya. 

Saat proses ekshumasi, Basuni memilih untuk melihat proses itu dari kejauhan. Ia mengaku tak kuat. "Namanya orangtua mbak, kalau masalah hati hancur lebur, sudah dimakamkan tapi harus dibongkar lagi," ujarnya.

Bahkan, saat berada di depan pintu pemakaman, Basuni mengaku bahwa tubuhnya gemetaran. Penglihatannya gelap dan hampir saja tak sadarkan diri. "Sakitnya gak karuan sebagai orang tua. Intinya masalah hati sakitnya gak karuan," kata Basuni. 

Seperti diberitakan sebelumnya, tim dokter forensik Polda Jatim dan Polres Lamongan telah membongkar makam MHN di Dusun Ngesong, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Senin (11/9/2023). Pembongkaran makam siswa MTs yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan itu bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Kuasa hukum keluarga korban Muhammad Fajril mengatakan, pembongkaran makam MHN merupakan permintaan dari keluarga korban yang berkoordinasi dengan polisi. Pembongkaran makam ini diharapkan bisa mengungkap penyebab pastinya meninggalnya korban. "Demi kepentingan penyelidikan dan penyempurnaan pembuktian maka perlu dilakukan autopsi," kata Fajril di lokasi.

Polisi sendiri saat ini sudah memeriksa 40 orang saksi dalam kasus ini. Bahkan, status kasusnya pun sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak pesantren sendiri sudah pernah menyampaikan bantahan. Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) tempat MHN bersekolah, Muhammad Fatih Taqiyyuddin bersikukuh bahwa korban meninggal karena sakit. Ia menceritakan jika, pada Selasa, Rabu dan Kamis, MHN masih mengikuti proses belajar mengajar seperti hari-hari sebelumnya.

Kemudian Kamis (24/8/2023) pada jam pelajaran ke 7 dan 8, MHN mengeluh sakit. Oleh Wali Kelas, Nur Salim, korban diminta istirahat di kamar pengurus. "Mengaku sakit itu Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB lalu diminta istirahat di kamar pengurus pondok," kata Fatih. 

Baca Juga: Duka Basuni, Anak Tercinta Menjemput Maut di Pesantren

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya