Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Malang, IDN Times - Puluhan massa dari aliansi Malang Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di sekitaran perempatan Kayutangan, Kota Malang, Senin (28/10). Sejumlah tuntutan disuarakan oleh massa, salah satunya adalah menolak sejumlah revisi UU yang kontroversial dan tak berpihak kepada rakyat.
1. Tuntut batalkan revisi sejumlah UU
Puluhan massa aliansi Malang Bergerak saat melakukan aksi unjuk rasa di perempatan Kayutangan, Kota Malang, Senin (28/10). IDN Times/ Alfi Ramadana Salah satu hal yang menjadi fokus massa adalah mengenai UU ketenagakerjaan. Mereka menilai bahwa revisi UU ketenagakerjaan tahun 2003 itu tak memihak kaum buruh. Terutama dalam aspek pengupahan yang masih belum sesuai harapan. Termasuk adanya sistem kerja magang, kontrak dan outsourching yang dinilai menguntungkan pengusaha.
"Kami merasa hal ini tidak manusiawi," ucap Ali Amrin, humas aliansi Malang Bergerak, Senin (28/10).
2. Tolak revisi UU Pertanahan
Massa aliansi Malang Bergerak saat melakukan unjuk rasa di kawasan perempatan Kayutangan, Senin (28/10). IDN Times/ Alfi Ramadana Selain ketenagakerjaan, massa juga menolak terkait UU pertanahan. Pasalnya saat ini cukup banyak kasus terkait konflik agraria yang tak mampu diselesaikan dengan baik oleh pemerintah. Sehingga hal itu dinilai lebih banyak menguntungkan kaum elite ketimbang masyarakat kecil.
"Cukup banyak persoalan pertanahan mulai Kendeng, Tawangsari hingga Tumpang yang sampai saat ini belum terselesaikan," tambahnya.
Baca Juga: Bendera Gagal Berkibar dalam Hari Sumpah Pemuda, Ridwan Kamil Kecewa
3. Desak pengusutan kekerasan terhadap massa aksi di berbagai daerah
Massa aliansi Malang Bergerak menyampaikan sejumlah tuntutan di perempatan Kayutangan, Senin (28/10). IDN Times/ Alfi Ramadana Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas sejumlah tindakan represif dari aparat kepada massa aksi beberapa waktu lalu. Seperti diketahui dalam sejumlah aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, terdapat korban jiwa dari mahasiswa yang dinilai karena tindakan represif dan kelalaian dari aparat keamanan.
"Harapan kami negara secara dewasa mampu bertanggung jawab terhadap kriminalisasi dan tindakan represif tersebut. Bahkan hingga penghilangan nyawa itu," sambung Ali.
Baca Juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Khofifah Soroti Fenomena Hedonisme