Dua Pekan, Polresta Malang Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Obat Berbahaya
Polisi tangkap 17 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Malang Kota mengungkap 10 kasus narkoba dan 4 kasus obat keras dan berbahaya dalam dua pekan terakhir.. Dari total 14 kasus tersebut, pihak kepolisian menangkap 17 tersangka yang terdiri dari 13 tersangka kasus narkoba dan 4 tersangka kasus obat keras dan berbahaya.
1. Sejumlah barang bukti diamankan
Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti narkoba adalah Ganja seberat 19,85 gram, Sabu seberat 14,75 gram, Ekstasi sebanyak dua butir dan pil dobel L sebanyak 5579.
"Untuk yang narkoba ini pengedarnya 4 orang sementara yang 9 lainya merupakan pemakai," beber Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Kamis (1/8).
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Asesmen Kasus Narkoba Nunung
Baca Juga: Sindikat Kampung Narkoba Sampang, Polda Sebut Ada Polisi Terlibat