Demo di Malang Ricuh, Sutiaji Sarankan agar Ajukan Judicial Review
Sayangkan kerusakan yang terjadi akibat demonstrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang angkat bicara mengenai pengesahan omnibus law yang banyak ditentang banyak orang. Demonstrasi tolak omnibus law di Malang sendiri berujung pada kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Wali Kota Malang, Sutiaji menyayangkan kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut. Meski demikian, Sutiaji secara terbuka mengakui kalau UU tersebut memang harus dikaji lebih lagi.
1. Sutiaji sepakat dengan beberapa poin yang jadi tuntutan massa aksi
Sutiaji menjelaskan, ada beberapa poin Omnibus Law yang menjadi kontroversi. Salah satunya adalah masuknya klaster pendidikan, yang juga diatur dalam UU Cipta Kerja tersebut. Hal itu menurutnya membuat pendidikan berpotensi dijadikan objek pasar.
"Kemarin (Kamis) memang agak keberatan terkait pendidikan yang terkesan materialistik. Ini juga yang membuat ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah keberatan," paparnya Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Sempat Ricuh, Massa Penolak Omnibus Law di Malang Minta Bertemu Dewan
Baca Juga: Buntut Aksi Ricuh, Polresta Malang Kota Menahan 129 Demonstran