TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bully Malang Bikin Korban Amputasi, DPRD Akan Panggil Dinas Pendidikan

Terkait masih ramainya kasus perundungan

Ilustrasi bullying. IDN Times/Mia Amalia

Malang, IDN Times - Mencuatnya kasus perundungan di SMPN 16 membuat pendidikan di Kota Malang mendapat sorotan Komisi D DPRD Kota Malang. Mereka pun berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Sebab, ada beberapa temuan fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan pihak Dinas Pendidikan. 

1. Kasus perundungan itu awalnya dianggap guyonan sesama siswa

Pertemuan walikota dengan pihak sekolah SMPN 16. IDN Times/ Alfi Ramadana

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi. Ia menuturkan bahwa ada beberapa keterangan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Salah satu contohnya adalah bahwa kasus tersebut awalnya hanya dianggap sebagai guyonan sesama teman sekolah. Namun, pada kenyataannya saat Komisi D bersama wali kota datang langsung ke SMPN 16, ternyata kasus tersebut lebih dari sekadar guyonan semata. 

"Bukan hanya sekadar perundungan, tetapi seperti ada unsur kesengajaan," beber Wanedi, Kamis (6/2). 

2. Jadi catatan kelam pendidikan di Kota Malang

Pertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Bahkan Wanedi menilai kasus ini menjadi catatan kelam dunia pendidikan Kota Malang. Ini juga sekaligus mencoreng Kota Malang yang mengklaim sebagai kota ramah anak. "Fakta lain yang muncul di lapangan adalah ternyata korban ini bukan anak dari keluarga yang bekecukupan seperti yang disampaikan. Tetapi anak dari seorang janda dan pekerjaan sang ibu juga tidak menentu," tambahnya. 

3. Kelalaian semua pihak

Ilustrasi bullying. IDN Times/Mia Amalia

Bukan tanpa alasan Wanedi meminta kasus tersebut dibuka secara transparan. Ia tidak ingin kasus serupa terulang lagi di kemudian hari. Harapannya dapat diusut secara tuntas dan transparan serta bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. 

"Ini jadi koreksi bagi semuanya. Perhatian juga harus ditujukan kepada anak-anak yang mungkin memiliki perilaku menyimpang. Agar mereka juga belajar dan lebih bisa berhati-hati lagi," sambungnya. 

Baca Juga: Jari Siswa Korban Bully di Malang Harus Diamputasi

4. Tak bisa serta-merta keluarkan pelaku perundungan

Ilustrasi bullying. IDN Times/Mia Amalia

Terlepas dari itu, Wanedi menilai bahwa munculnya kasus ini bukan berarti pelaku bisa serta-merta langsung dikeluarkan dari sekolah. Pasalnya keputusan tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah. Tetapi justru bisa menimbulkan masalah baru. 

"Memang perlu adanya perhatian khusus untuk para pelaku. Mungkin guru BK bisa lebih menanamkan pendidikan karakter kepada yang bersangkutan agar tak mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya. 

Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa, Kepala SMPN 16 Kota Malang Dijatuhi Sanksi

Berita Terkini Lainnya