Berkedok Pembantu Rumah Tangga, Seorang Wanita Gasak Perhiasan Majikan
Pelaku gasak 13 jenis perhiasan milik korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Dwiista Yuliati (43) warga Kec. Alak kota Kupang, harus berurusan dengan Kepolisian Resort Malang Kota usai dilaporkan mencuri perhiasan milik mantan majikannya yaitu Lisa Setiawati.
Ia dilaporkan telah membawa kabur 13 jenis perhiasan berupa emas dan berlian dari rumah di kawasan Jl Borobudur Agung Barat II Kota Malang senilai Rp850 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5 jenis perhiasan senilai Rp468 juta. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainya yang merupakan penadah bernama Didik Setiawan dan Sih Suwarni di Sumbermanjing Wetan.
1. Berkedok sebagai pembantu
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa awalnya Dwiista Yuliati merupakan pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah milik Lisa Setiawati. Namun, setelah bekerja kurang lebih selama 6 bulan, pelaku tiba-tiba menghilang tanpa pamit. Sang majikan awalnya tak menaruh curiga. Akan tetapi setelah satu bulan pelaku kabur, korban baru menyadari bahwa perhiasan miliknya dibawa kabur oleh tersangka.
"Korban baru menyadari ketika dia mencari bajunya yang hilang. Setelah itu korban langsung mengecek perhiasan miliknya yang berada di bawah tempat tidur maupun di boneka ternyata sudah hilang," beber Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan.
Baca Juga: Bacok Polisi Saat Diringkus, Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas