TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aremania Minta Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Aremania minta rekonstruksi ulang di Stadion Kanjuruhan

Tim Gabungan Aremania saat menggelar konferensi pers di Gedung KNPI Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta kepolisian daerah Polda Jatim melakukan rekonstruksi ulang tragedi Kanjuruhan. TGA menilai rekonstruksi yang sudah dilakukan atas peristiwa yang menewaskan 135 orang itu belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Karena rekonstruksi dilakukan sebelumnya tidak digelar di lokasi kejadian. 

Baca Juga: Aremania Dorong Korban Tragedi Kanjuruhan Berani Lapor

1. Rekonstruksi harus di TKP

Dok. Kementerian PUPR dalam Kompas.com

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam hal ini Stadion Kanjuruhan lokasi peristiwa memilukan awal Oktober tersebut.

"Kami menilai rekonstruksi yang sudah dilakukan tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Karena kondisi lapangan di Mapolda Jatim dan Stadion Kanjuruhan tidak sama," terangnya Kamis (3/11/2022). 

2. Saksi dari Aremania tidak hadir

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Anjar menilai dalam rekonstruksi yang sudah dilakukan sebelumnya, ada beberapa hal yang belum terungkap. Karena saksi dari pihak Aremania tidak hadir. Ia menyebut ketidakhadiran itu dikarenakan sejak awal Aremania menginginkan proses rekonstruksi digelar di Stadion Kanjuruhan.

"Tersangka bisa melaksanakan rekonstruksi di Kanjuruhan. Namun, rekonstruksi digelar di Mapolda Jatim. Tentu hasil rekonstruksi yang muncul adalah keterangan sepihak tanpa ada dari saksi suporter Aremania," tambahnya. 

3. Minta jaksa fasilitasi rekonstruksi ulang

Suasana Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Atas dasar hal itu, Anjar menyebut bahwa TGA meminta petunjuk kepada jaksa agar melakukan rekonstruksi ulang. Demi keadilan serta kejelasan informasi berdasarkan fakta di lapangan. 

"Kami rasa ini perlu dilakukan karena ada perbedaan keterangan," sambungnya. 

Baca Juga: Aremania Datangi Kejati, Sampaikan Sejumlah Hal ke Jaksa Peneliti

Berita Terkini Lainnya