Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Malang, IDN Times - Sebanyak 283 pasangan mengikuti acara nikah massal di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11). Acara tersebut digagas oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) bekerja sama dengan Pemkot dan Pemkab Malang. Kegiatan tersebut juga merupakan upaya untuk membantu masyarakat agar mereka bisa mendapatkan kelengkapan dokumen pernikahan.
1. Disambut antusias para peserta
Prosesi nikah massal puluhan pasangan di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana Agenda tersebut tentu saja mendapat sambutan positif dari para peserta. Bahkan, sebelumnya ada 500 pasangan yang mendaftar. Namun karena berbagai hal akhirnya panitia pelaksana hanya mengakomodasi 283 pasangan dari seluruh kota dan kabupaten Malang.
"Sebenarnya ini kami lakukan untuk membantu para pasangan agar bisa mendapat dokumen resmi bukti pernikahan. Sekaligus juga mengetuk instansi-instansi terkait agar membuat terobosan yang bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat," papar Ketua Pelaksana Nikah Massal Zaenal Saifudin.
Baca Juga: Cerita Peserta Nikah Massal: Tegang Jelang Akad, Senang Punya Dokumen
2. Banyak pasangan belum memiliki dokumen pernikahan
Pasangan yang mengikuti nikah massal mendapat dokumen resmi pernikahan mereka di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana Memang dari total 283 pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut tidak semuanya pasangan baru. Banyak dari mereka yang sudah menikah secara agama, namun belum tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga, sebagian besar dari mereka tak memiliki dokumen pernikahan resmi yang dikeluarkan negara.
"Kami banyak menemukan di beberapa wilayah memang kebanyakan seperti itu. Kalau tidak punya dokumen resmi, tentu ini akan menyulitkan mereka dalam hal-hal pokok," tambah Zaenal.
3. Tetap upayakan kelengkapan dokumen untuk pasangan lain
Prosesi nikah massal ratusan pasangan di pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana Sementara itu, untuk pasangan lain yang sudah terdaftar namun belum terakomodasi, juga akan tetap mendapat perhatian dari JKJT. Mereka tetap akan diupayakan untuk segera bisa mendapat dokumen resmi. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi komitmen dari JKJT.
"Yang belum tertampung hari ini tetap akan kami upayakan agar hak-hak mereka bisa terpenuhi," sambungnya.
4. Sambutan positif dari pemerintah
Prosesi nikah massal di Pendopo Kabupaten Malang, Jumat (8/11/2019). IDN Times/ Alfi Ramadana Di sisi lain, agenda tersebut mendapat sambutan positif baik dari Pemkot maupun Pemkab Malang. Bahkan, pimpinan tertinggi di kota dan kabupaten Malang menyebut bahwa agenda ini merupakan hal positif. Terutama untuk bisa membantu masyarakat agar bisa mendapatkan hak mereka secara merata.
"Tentu nikah massal ini sangat efektif. Sebab, ini bisa menyelesaikan permasalahan keberlangsungan kehidupan," ucap Bupati Malang Sanusi.
Baca Juga: Nikah di Usia Muda dan Ikut Nikah Massal, Pasangan Ini Disindir