50 Hari Dirawat, Korban Terakhir Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Pulang
Sempat alami koma saat perawatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kabar baik kembali datang dari pasien korban tragedi Kanjuruhan. Satu pasien terakhir atas nama Novita Ramadhani (18) akhirnya diperbolehkan pulang. Perempuan asal Desa Senggreng RT 1 RW 1 Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang itu sempat mengalami koma saat menjalani proses perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA).
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan: Mencari Residu Gas Air Mata
1. Mengalami respiratory failure
Direktur Utama RSSA dr Kohar Hari Santoso menjelaskan bahwa Novita telah pulang pada Senin (21/11/2022). Total pasien bersangkutan menjalani perawatan selama 50 hari. Novita mengalami cedera respiratory failure dt Contusio Pulmonum, Pneumonia HAP, Fluidothoraks D/S, atau bahasa awamnya adanya cairan nanah di dalam paru-parunya. Korban masuk ke RSSA pada Minggu (2/10/2022) dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Kondisinya sudah membaik, maka diperbolehkan pulang kemarin siang sekitar pukul 13.00 WIB," urainya Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan Lagi ke Kejati
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.