TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Eksploitasi Ekonomi, Polda Jatim Periksa 12 Tempat di SMA SPI

Tidak ada penyitaan barang bukti  

Tim Polda Jatim saat berkomunikasi dengan kuasa hukum Julianto Eka Putra, Jefry Simatupang. IDN Times/Alfi Ramadana

Batu, IDN Times - Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi pada anak di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) dengan terlapor Julianto Eka Putra berlangsung cukup lama. Tim dari Ditreskrimsus Polda Jatim memulai olah TKP sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pada pukul 13.30 WIB. Dalam proses olah TKP tersebut setidaknya ada 12 titik lokasi yang diperiksa oleh tim dari Polda Jatim. 

Baca Juga: Selain Kekerasan Seksual, Julianto Diduga Eksploitasi Anak

1. Ada beberapa temuan dokumen

Rombongan Polda Jatim saat berada di SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto usai olah TKP menyampaikan bahwa ada 12 tempat yang diperiksa. Tempat-tempat tersebut diduga merupakan lokasi eksploitasi ekonomi yang kini sedang ditangani Polda Jatim. Dalam proses pemeriksaan, pihaknya juga menemukan beberapa dokumen Terkait nama-nama siswa pada tahun 2008-2010.

"Untuk lain-lainnya secara teknis sebagai bukti penyelidikan," katanya Rabu (13/7/2022). 

2. 12 tempat merupakan lokasi unit usaha

Salah satu fasilitas yang ada di SMA SPI, yakni hotel Transformer Center. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Totok menambahkan bahwa 1e tempat yang diperiksa kepolisian tersebut merupakan unit usaha milik SMA SPI. Mulai dari area produksi pengolahan pisang, kemudian beberapa wahana yang biasa menjadi titik kunjungan tamu serta beberapa titik lain tempat para korban diduga mendapatkan eksploitasi ekonomi.

"Sesuai keterangan saksi korban, kemudian diverifikasi didampingi oleh ketua yayasan SPI, 12 titik sudah diklarifikasi yang diduga jadi lokasi eksploitasi ekonomi," imbuhnya. 

3. Siapkan 8 rencana untuk penanganan kasus tersebut

Tim Polda Jatim saat berkomunikasi dengan kuasa hukum Julianto Eka Putra, Jefry Simatupang. IDN Times/Alfi Ramadana

Setelah mendapatkan beberapa informasi usai olah TKP, Totok menyebut data yang didapat akan didalami di Polda Jatim. Setelah itu, pihaknya bakal melanjutkan proses penyelidikan. Saat ini kepolisian sudah menyiapkan setidaknya 8 rencana untuk penanganan kasus ini. Salah satunya adalah berencana memanggil pihak sekolah guna klarifikasi di Polda Jatim.

"Jadi akan kami lakukan klarifikasi pemeriksaan. Karena memang saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," sambungnya. 

4. Hormati proses hukum

Rombongan Polda Jatim saat berada di SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, Kuasa Hukum terlapor yakni Julianto Eka Putra, Jefry Simatupang yang juga hadir di lokasi menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk proses hukum. Selama syarat formal dalam proses olah TKP dipenuhi. Justru dirinya berharap Polda Jatim bisa membuat terang apakah dugaan peristiwa tersebut benar terjadi atau tidak.

"Kami tidak ada masalah selama syarat formalnya dipenuhi. Kami melihat hari ini kepolisian juga sangat humanis dan menjalankan tugasnya dengan baik," katanya. 

Baca Juga: Kasus SPI, Julianto Tempati Sel Isolasi hingga Sidang Kelar  

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya