TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

29 Saksi Sudah Dihadirkan Selama Sidang Kasus Bos SMA SPI 

20 saksi dari JPU dan 9 dari terdakwa  

PN Malang menjadi lokasi sidang lanjutan kasus SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Proses persidangan kasus kekerasan seksual yang menyeret bos SMA Selamat Pagi Indonesia, JE sebentar lagi memasuki tahap tuntutan. Setelah melewati 19 kali tahapan sidang, kini kasus tersebut akan masuk tahap pembacaan tuntutan. Sedikitnya 29 saksi dan ahli dihadirkan sepanjang proses persidangan tersebut. 

Baca Juga: Selain Kekerasan Seksual, JE Juga Tersangka Eksploitasi Anak

1. Saksi terbanyak dari JPU

Kasi Intel Kejari Kota Batu, Edi Sutomo saat memberikan keterangan usai sidang SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo menjelaskan bahwa dari 29 saksi yang dihadirkan tersebut rinciannya 20 dihadirkan oleh JPU. Sementara 9 saksi lain dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. Mereka memberikan kesaksian berdasarkan kemampuan dan keahlian serta informasi yang dimiliki.

"Dari 20 orang saksi yang dihadirkan JPU, 3 di antaranya merupakan saksi ahli. Sementara dari pihak terdakwa, dari 9 saksi, 3 merupakan saksi ahli," katanya dalam rilis resmi, Selasa (12/7/2022). 

2. Proses memasuki pembacaan tuntutan

Pengadilan Negeri Malang menjadi tempat persidangan kasus SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Berikutnya, agenda sidang adalah pembacaan tuntutan pada 20 Juli mendatang. Sembari menunggu sidang tersebut, terdakwa JE sudah ditahan di Lapas Lowokwaru. Proses penahanan dilakukan sejak Senin (11/7/2022) dan akan dilakukan selama sebulan ke depan sesuai penetapan hakim Pengadilan Negeri Malang.

"Terdakwa sudah ditahan di Lapas Lowokwaru. Prosesnya sudah disampaikan sebelumnya dengan menjemput terdakwa di rumahnya di kawasan Puncak Golf Blok A I/16 RT 005 RW 007 Kelurahan Made Kecamatan Sambi Kerep, Kota Surabaya," imbuhnya. 

Baca Juga: JE Tempati Sel Isolasi hingga Sidang Kelar  

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya