29 Saksi Sudah Dihadirkan Selama Sidang Kasus Bos SMA SPI
20 saksi dari JPU dan 9 dari terdakwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Proses persidangan kasus kekerasan seksual yang menyeret bos SMA Selamat Pagi Indonesia, JE sebentar lagi memasuki tahap tuntutan. Setelah melewati 19 kali tahapan sidang, kini kasus tersebut akan masuk tahap pembacaan tuntutan. Sedikitnya 29 saksi dan ahli dihadirkan sepanjang proses persidangan tersebut.
Baca Juga: Selain Kekerasan Seksual, JE Juga Tersangka Eksploitasi Anak
1. Saksi terbanyak dari JPU
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo menjelaskan bahwa dari 29 saksi yang dihadirkan tersebut rinciannya 20 dihadirkan oleh JPU. Sementara 9 saksi lain dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. Mereka memberikan kesaksian berdasarkan kemampuan dan keahlian serta informasi yang dimiliki.
"Dari 20 orang saksi yang dihadirkan JPU, 3 di antaranya merupakan saksi ahli. Sementara dari pihak terdakwa, dari 9 saksi, 3 merupakan saksi ahli," katanya dalam rilis resmi, Selasa (12/7/2022).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.