Bawaslu Jember Minta Guru dan BPD yang Nyaleg Mundur dari Jabatan
Enam orang bacaleg di Jember terancam tak memenuhi syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times – Bawaslu Jember meminta kepada semua bakal calon legislatif (Bacaleg) di Jember yang berlatar belakang sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tenaga pendidik atau guru sertifikasi, untuk mundur dari jabatannya terlebih dahulu jika memang ingin maju dalam Pileg 2024. Hal tersebut lantaran banyaknya laporan dari masayarakat terkait dokumen bacaleg tersebut.
Baca Juga: Korban Kakek Bejat di Jember Bertambah, Modusnya Terungkap
1. Enam bacaleg dari BPD dan Guru Sertifikasi
Komisioner Bawaslu Jember Ummul Mu'minat mengatakan, jika pihaknya kini sudah mengantongi enam nama bacaleg yang diharuskan terlebih dahulu mundur dari jabatan mereka. Ia merincikan jika empat orang bacaleg tersebut merupakan anggota BPD, sedangkan dua sisanya merupakan seorang guru sertifikasi.
"Ada empat bacaleg yang merupakan anggota BPD. Mereka berasal dari tiga dapil berbeda, dan dua lainnya sebagai guru sertifikasi," katanya, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Tukang Sablon di Banyuwangi Cabuli Dua Siswi SD Sekaligus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.