Melapor ke Polisi, Ahmad Dhani: Ini Perintah Pak Jokowi dan Kapolri

Kata Dhani persekusi membuat bangsa jadi bar-bar

Surabaya, IDN Times - Politikus Gerindra, Ahmad Dhani Presetyo, mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus persekusi yang dialamatkan kepada dirinya. Dhani bersama kuasa hukumnya merasa dipersekusi ketika mereka bedua hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 silam. 

Kepada awak media, pentolan  Dewa 19 itu menjelaskan bahwa landasan pelaporannya adalah anjuran dari Presiden RI Jokowi dan Kapolri. “Melaporkan (persekusi) adalah perintah dari Pak Presiden,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/11). 

1. Dhani yakin laporannya akan segera ditanggapi

Melapor ke Polisi, Ahmad Dhani: Ini Perintah Pak Jokowi dan KapolriDok IDN Times/Istimewa

Dhani sendiri yakin laporannya akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sebab, hal itu meruapakan imbauan langsung dari Tito Karnavian selaku Kapolri. “Pak Kapolri sendiri menyerukan kepada jajarannya untuk segera menindak tindakan persekusi,” tambahnya.

2. Dhani tidak ingin masyarakat Indonesia jadi bar-bar

Melapor ke Polisi, Ahmad Dhani: Ini Perintah Pak Jokowi dan KapolriDok IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, musisi kondang itu mengutip pernyataan Jokowi yang menyebut persekusi sebagai tindakan yang bar-bar.  “Menurut Pak Jokowi, presiden kita, bahwa kalau kita membiarkan persekusi, kita seperti kembali ke zaman bar-bar,” ungkap Dhani. Ia menyambung, “Berdasarkan dua statement itulah kami ingin melaporkan persekusi supaya  tindakan persekusi tidak terjadi lagi di daerah lain gitu.”

Baca Juga: Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian

3. Dhani dan kuasa hukumnya merasa terancam

Melapor ke Polisi, Ahmad Dhani: Ini Perintah Pak Jokowi dan KapolriIDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketika mendatangi kantor kepolisian, Dhani turut mengajak Rafika sebagai saksi mata. Ia menjelaskan bahwa Dhani beserta panitia #2019GantiPresiden hampir diserbu masa di Hotel Majapahit.  “Saya saksinya, saat itu saya ingin beli makan seorang diri. Terus lihat masa di sana melawan arus menuju Majapahit. Mereka bilang mau mengepung sahabat saya, Ahmad Dhani,” jelas dia. 

4. Kasus dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri

Melapor ke Polisi, Ahmad Dhani: Ini Perintah Pak Jokowi dan KapolriIDN Times/Ardiansyah Fajar

Awalnya, Dhani melaporkan kasus persekusi ini kepada Bareskrim Mabes Polri. Atas pertimbangan tertentu, Bareskrim melimpahkannya kepada Polda Jatim untuk kemudian diserahkan kepada Polrestabes Surabaya. 

Baca Juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ahmad Dhani ke Kejaksaan Minggu Ini

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya