Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Melapor ke Polisi, Ahmad Dhani: Ini Perintah Pak Jokowi dan Kapolri

Kota Surabaya
Melapor ke Polisi, Ahmad Dhani: Ini Perintah Pak Jokowi dan Kapolri
Dok IDN Times/Istimewa
Share Article

Surabaya, IDN Times - Politikus Gerindra, Ahmad Dhani Presetyo, mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus persekusi yang dialamatkan kepada dirinya. Dhani bersama kuasa hukumnya merasa dipersekusi ketika mereka bedua hendak mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 silam. 

Kepada awak media, pentolan  Dewa 19 itu menjelaskan bahwa landasan pelaporannya adalah anjuran dari Presiden RI Jokowi dan Kapolri. “Melaporkan (persekusi) adalah perintah dari Pak Presiden,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (30/11). 

  1. 1. Dhani yakin laporannya akan segera ditanggapi

    Dok IDN Times/Istimewa
    Dok IDN Times/Istimewa

    Dhani sendiri yakin laporannya akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sebab, hal itu meruapakan imbauan langsung dari Tito Karnavian selaku Kapolri. “Pak Kapolri sendiri menyerukan kepada jajarannya untuk segera menindak tindakan persekusi,” tambahnya.

  2. 2. Dhani tidak ingin masyarakat Indonesia jadi bar-bar

    Dok IDN Times/Istimewa
    Dok IDN Times/Istimewa

    Lebih lanjut, musisi kondang itu mengutip pernyataan Jokowi yang menyebut persekusi sebagai tindakan yang bar-bar.  “Menurut Pak Jokowi, presiden kita, bahwa kalau kita membiarkan persekusi, kita seperti kembali ke zaman bar-bar,” ungkap Dhani. Ia menyambung, “Berdasarkan dua statement itulah kami ingin melaporkan persekusi supaya  tindakan persekusi tidak terjadi lagi di daerah lain gitu.”

  3. 3. Dhani dan kuasa hukumnya merasa terancam

    IDN Times/Ardiansyah Fajar
    IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Ketika mendatangi kantor kepolisian, Dhani turut mengajak Rafika sebagai saksi mata. Ia menjelaskan bahwa Dhani beserta panitia #2019GantiPresiden hampir diserbu masa di Hotel Majapahit.  “Saya saksinya, saat itu saya ingin beli makan seorang diri. Terus lihat masa di sana melawan arus menuju Majapahit. Mereka bilang mau mengepung sahabat saya, Ahmad Dhani,” jelas dia. 

  4. 4. Kasus dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri

    IDN Times/Ardiansyah Fajar
    IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Awalnya, Dhani melaporkan kasus persekusi ini kepada Bareskrim Mabes Polri. Atas pertimbangan tertentu, Bareskrim melimpahkannya kepada Polda Jatim untuk kemudian diserahkan kepada Polrestabes Surabaya. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More