Sidang Bechi Hadirkan 5 Saksi, Satu Menangis Saat Beri Keterangan

Bechi ada di ruang terpisah

Surabaya, IDN Times - Sebanyak lima orang saksi hadir dalam sidang offline terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, Senin (15/8/2022). Namun, hanya satu saksi yang memberi keterangan.

Dari pantauan IDN Times di lapangan, sidang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.49 WIB. Saat akan berakhir, Bechi yang awalnya berada di ruang jaksa dikembalikan ke ruang sidang.

1. Saksi korban sempat menangis

Sidang Bechi Hadirkan 5 Saksi, Satu Menangis Saat Beri KeteranganBechi saat hendak masu ke dalam ruang sidang Cakra PN Surabaya, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tengku Firdaus mengatakan, dalam sidang tersebut saksi korban cukup baik saat memberi keterangan di depan Majelis Hakim. Namun, saksi korban sempat menangis. "Saksi memberikan keterangan bagus, baik, tapi ada beberapa keterangan yang menangis karena memang psikisnya terganggu dari apa yang pernah dialami," ujar Firdaus.

Firdaus menyebut tidak ditemukan fakta baru dalam persidangan agenda keterangan saksi kali ini. Semua yang disampaikan saksi korban sesuai dengan berita acara. "Sesuai dengan berita acara yang dibuat, sama dengan keterangannya, hanya membuktikan dan memperkuat pembuktian dakwaan," tandasnya.

Baca Juga: Ratusan Polisi Siaga Amankan Sidang Bechi di PN Surabaya

2. Empat saksi akan beri keterangan hari Kamis mendatang

Sidang Bechi Hadirkan 5 Saksi, Satu Menangis Saat Beri KeteranganSuasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Menurut Firdaus, pihaknya menghadirkan lima orang saksi. Saksi-saksi tersebut sesuai dengan berkas perkara yakni saksi pelapor, saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui.

"Tadi kita hadirkan dan sudah disumpah, dalam tahap proses pemeriksaan saksi tadi baru satu saksi diperiksa. Keempat lainnya nanti hari kamis," ujar Firdaus usai mengikuti sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

3. Tim kuasa hukum sebelumnya sudah menolak sidang offline karena alasan psikis korban

Sidang Bechi Hadirkan 5 Saksi, Satu Menangis Saat Beri KeteranganMas Bechi saat mengikuti sidang online, Senin (18/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Kondisi psikis korban sempat menjadi perhatian tim kuasa hukum saat sidang diputuskan digelar secara offline. Mereka khawatir psikis para korban akan terganggu karena harus bertemu dengan Bechi secara langsung. Meski sudah berkirim surat penolakan, Majelis Hakim tetap memutuskan sidang Bechi digelar secara tatap muka dan tertutup. 

"Secara psikologis kami tentu khawatir korban akan terganggu dengan persidangan secara offline," ujar tim kuasa Hukum korban, Jauhar Kurniawan, Rabu (10/8/2022). Jauhar pun sempat meminta korban dan pelaku ditempatkan di ruangan yang berbeda. Hal ini kemudian dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Bechi Jalani Sidang Offline di PN Surabaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya