Bupati Bangkalan Tak Kunjung Ditahan, Ketua KPK: Sabar Ya ! 

Ketua KPK tidak beri alasan

Surabaya, IDN Times - Tersangka dugaan korupsi suap jual beli jabatan, Bupati Bangkalan, RA Latif Abdul Imron masih belum ditahan. Padahal, RA Latif telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak akhir Oktober 2022. Ketua KPK, Firli Bahuri enggan mengatakan mengapa RA Latif tidak ditehan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar. 

"Tunggu saja saatnya, pasti akan kita kasih tahu. Boleh sabar ya," kata Firli di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Rabu (30/11/2022). 

Meski begitu, KPK berjanji akan bekerja secara profesional. Sebab, menurutnya, prinsip kerja KPK sangat terbuka. "Suatu saat anda akan mendapatkan informasi kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan. Dengan proses-proses, mulai dari penyidikan," kata dia. 

Seperti diketahui, Bupati Bangkalan RA Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan sejak akhir Oktober 2022 lalu, namun hingga kini RA Latif tak kunjung ditahan. RA Latif masih melakukan berbagai kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. 

Selain RA Latif, ada lima orang lainnya di Bangkalan yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan yang sama.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Bupati Bangkalan Tersangka Dugaan Korupsi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya