Bupati Bangkalan Tak Kunjung Ditahan, Ketua KPK: Sabar Ya !

Surabaya, IDN Times - Tersangka dugaan korupsi suap jual beli jabatan, Bupati Bangkalan, RA Latif Abdul Imron masih belum ditahan. Padahal, RA Latif telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak akhir Oktober 2022. Ketua KPK, Firli Bahuri enggan mengatakan mengapa RA Latif tidak ditehan. Ia meminta masyarakat untuk bersabar.
"Tunggu saja saatnya, pasti akan kita kasih tahu. Boleh sabar ya," kata Firli di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Rabu (30/11/2022).
Meski begitu, KPK berjanji akan bekerja secara profesional. Sebab, menurutnya, prinsip kerja KPK sangat terbuka. "Suatu saat anda akan mendapatkan informasi kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan. Dengan proses-proses, mulai dari penyidikan," kata dia.
Seperti diketahui, Bupati Bangkalan RA Latif telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan sejak akhir Oktober 2022 lalu, namun hingga kini RA Latif tak kunjung ditahan. RA Latif masih melakukan berbagai kegiatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.
Selain RA Latif, ada lima orang lainnya di Bangkalan yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan yang sama.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Bupati Bangkalan Tersangka Dugaan Korupsi
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Deretan Pemain Arema FC yang Hengkang di Paruh Musim Liga 1
- Harlah 1 Abad NU, Sidoarjo Macet Total Sejak Dini Hari
- 7 Rekomendasi Kuliner Pagi di Kota Madiun, Yuk Sarapan Nikmat
- Intip Persiapan Puncak 1 Abad NU, Diisi Maher Zain Hingga Habib Syech
- 5.000 Buruh Demo di Tengah Persiapan 1 Abad NU
- Javier Roca Out dari Arema FC!
- Gus Ali, Menteri hingga Eri Berdesakan Masuk Venue Harlah 1 Abad NU
- I Putu Gede Jadi Pelatih Baru Singo Edan
- Tilang Manual di Surabaya Mulai Besok, 624 Personel Siaga
- 5 Fakta Jelang Madura United vs Persis Solo Sore Ini