Ma'ruf Amin Dukung Usulan 3 Oktober sebagai Hari Anti Hoaks Nasional

Dia mengajak terus lanjutkan gerakan anti hoaks

Surabaya, IDN Times - Maraknya informasi hoaks jelang pesta demokrasi membuat masyarakat makin resah. Maka dari itu, beberapa organisasi masyarakat maupun komunitas mengusulkan agar tanggal 3 Oktober ditetapkan menjadi Hari Antihoaks Nasional. Hal ini tak lepas dari kasus Aktivis Ratna Sarumpaet yang mengegerkan publik karena pengakuan bohongnya. Parahnya, dia melibatkan para elit politik, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Kader Gus Dur Jatim Usulkan 3 Oktober sebagai Hari Anti Hoaks Nasional

1. Ma'ruf Amin dukung anti hoaks

Ma'ruf Amin Dukung Usulan 3 Oktober sebagai Hari Anti Hoaks NasionalIDN Times/Ardiansyah Fajar

Mengetahui usulan tersebut, Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Ma'ruf Amin menanggapi positif. Dia mendukung adanya Hari Anti Hoaks Nasional. "Terus saja kita gerakan anti hoaks itu. Jangan sampai jadi besar hoaks," ujarnya saat ditemui di Hotel JW Mariot Kota Surabaya, Minggu (7/10) malam.

2. Akan segera diusulkan ke Presiden dan DPR RI terkait Hari Anti Hoaks

Ma'ruf Amin Dukung Usulan 3 Oktober sebagai Hari Anti Hoaks NasionalIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Wakil Sekjen DPN Peradi yang juga Ketua Forum Profesional Peduli Bangsa, Syaiful Ma'arif, mengatakan hoaks sudah menjadi problem nasional. Dia lalu mengusulkan ke Presiden dan DPR RI agar ada penetapan Hari Antihoax Nasional. "Agar tanggal 3 itu dinyatakan Hari Anti Hoaks Nasional. Karena, adanya hoaks ini juga akan mengganggu hubungan kebersamaan NKRI, Kebhinekaan menjadi terganggu," katanya.
 

3. Ratna Sarumpaet ditahan karena hoaks

Ma'ruf Amin Dukung Usulan 3 Oktober sebagai Hari Anti Hoaks NasionalBerbagai sumber

Sebelumnya, Aktivis Ratna Sarumpaet melakukan hoaks. Dia pun mengakui kalau dirinya pembuat hoaks terbaik yang pernah ada. Akibat pengakuannya tersebut, Mertu Rio Dewanto ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Chile. Saat ini dia ditahan oleh kepolisian dan harus berhadapan dengan hukum pidana.

Baca Juga: Gema Perdamaian XVI di Renon Ajak Masyarakat Hidup Damai Tanpa Hoaks

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya