Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Dugaan Penipuan

Katanya sih naik kereta ke Surabaya

Surabaya, IDN Times - Musisi Ahmad Dhani kembali tidak memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa (23/10). Padahal pada pemanggilan kali ini, pentolan grup band Dewa 19 dihadirkan sebagai saksi terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta. 

Baca Juga: Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani, Ini Kasusnya

1. Ahmad Dhani menyatakan berhalangan

Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Dugaan Penipuaninstagram.com/ahmaddhaniprast

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, mengatakan bahwa Ahmad Dhani tidak bisa hadir karena berhalangan. "(Ahmad Dhani) ada keperluan, harusnya sekarang (dia ke Ditreskrimum Polda Jatim)," ujarnya saat ditemui di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (23/10).

2. Ahmad Dhani minta ditunda karena masih perjalanan naik kereta ke Surabaya

Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Dugaan PenipuanIDN Times/Fitria Madia

Agung menambahkan kalau sebenarnya pemanggilan Ahmad Dhani sudah sejak Senin (22/10). Namun dia berhalangan dan meminta pada Selasa (23/10). "Tapi dia berhalangan (lagi) sekarang. Karena dia naik kereta datanganya besok (24/10)," kata pria dengan tiga melati emas ini.

3. Ahmad Dhani akan diperiksa besok pukul 14.00 WIB di Pidana Umum Polda Jatim

Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Kasus Dugaan Penipuaninstagram.com/alghazali7

Lebih lanjut, Agung menegaskan nantinya politis Partai Gerindra tersebut diperiksa di pidana umum. Karena memang hanya sebagai saksi untuk pencocokan informasi dari Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang sudah diperiksa di Jakarta terlebih dahulu. "Besok (24/10) jam 14.00 WIB. Jadi saksi saja untuk kasus ini. Di pidana umum ya," pungkasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Meminta Imigrasi Cekal Ahmad Dhani

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya