Surat An-Nisa 148, Senjata Dhani Saat Bacakan Pledoi
Dhani mengaku mendapatkannya dari Cak Nun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times- Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, membacakan penggalan ayat Al-Qur’an sebagai pledoi atau nota pembelaan yang diajukannya kepada majelis hakim.
“Mungkin ini bukan teks hukum, tapi ini satu ayat saja yang mulia, satu ayat An-Nisa ayat 148,” kata Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5).
1. Dhani mengaku mendapatkannya dari Cak Nun
Sebelum mengakhiri sesi pembacaan pledoi, terdakwa diberi kesempatan untuk mengutarakan nota pembelaannya. Tanpa bertele-tele, Dhani mengaku bahwa ia diminta oleh Cak Nun untuk membacakan penggalan ayat tersebut.
“Kebetulan ini saya dikirim melalui teman saya, Cak Nun, Emha Ainun Najib, menyampaikan kepada sahabat saya, mungkin ini bisa disampaikan kepada majelis hakim,” lanjut Dhani.