SKB 11 Menteri Soal Radikalisme, YLBHI: Pintu Awal Otoritarianisme
Indonesia seolah mendadak gawat radikalisme dan terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, mengkritik penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri soal penanganan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, SKB 11 menteri merupakan langkah awal untuk menghidupkan kembali otoritarianisme di Indonesia.
“Perseteruan elit sebenarnya menciptakan orang-orangan sawah yang kalau dilihat dari jauh terlihat menyeramkan, padahal dari dekat bukan orang. Orang-orangan sawah ini pada 1965 adalah komunis, pada Orde Baru adalah ekstrem kanan dan kiri, dan pada era sekarang adalah radikalisme,” kata Asfinawati saat diskusi di LBH Surabaya, Selasa (3/12).
1. SKB 11 Menteri mencampurkan radikalisme dengan intoleransi
Lebih jauh, alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menilai, SKB 11 menteri berbahaya karena mengidentikkan mereka yang terpapar radikalisme dan intoleransi sebagai teroris.
“Radikalisme ini kan maknanya mengakar, ada juga yang menyebutnya konservatif Islam, tapi mereka belum tentu teroris. Intoleran juga, banyak orang intoleran di sekitar kita tapi dia tidak jahat. SKB menteri ini lompatan yang sangat jauh, mencampuradukkan antara teroris dengan intoleransi atau radikalisme,” papar dia.
Baca Juga: Polisi Larang Mahasiswa Demo, YLBHI: Itu Tindakan Inkonstitusional!
Baca Juga: Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, YLBHI: Indonesia Kembali ke Orde Baru