Komnas HAM Sebut SKB 11 Menteri akan Lahirkan Martir Radikalisme Baru
Melawan radikalisme harus dengan menebar kasih sayang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri soal penanganan radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah yang tidak elok dan blunder. Spirit yang diangkat dalam SKB 11 menteri adalah memerangi radikalisme.
1. Radikalisme berpotensi lahirkan martir-martir radikalisme baru
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa memerangi radikalisme justru akan melahirkan martir-martir baru dengan semangat balas dendam yang lebih berapi-api.
“Misalnya kalau saya radikal, diperlakukan seperti itu (tidak sesuai HAM), apakah anak saya gak dendam terhadap anda (negara)? Ini lah kenapa memerangi radikalisme itu salah, karena memerangi radikalisme hanya akan melahirkan radikalisme lainnya,” kata Anam saat diskusi di LBH Surabaya, Selasa (3/12).
Dia menambahkan, “putarannya adalah prasangka dan stigma yang gak kelar-kelar.”
Baca Juga: Komnas HAM: Penerimaan CPNS Kejagung Diskriminatif dan Cederai UUD 45
Baca Juga: SKB 11 Menteri Soal Radikalisme, YLBHI: Pintu Awal Otoritarianisme