TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kirim Tuntunan ke Malaysia, Kemenpora Serahkan Sisanya kepada Kemenlu

Langkah diplomatik harus dilakukan, bukan langkah bar-bar

Kunjungan kerja Menpora Zainudin Amali (tengah) ke UIN Sunan Ampel Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman.

Surabaya, IDN Times- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengirimkan surat tuntutan secara resmi kepada Malaysia. Isi dari surat tersebut adalah pengusutan kasus secara tuntas dan transparan, serta meminta Malaysia mengajukan permohonan maaf secara resmi.

Lantaran pemukulan terjadi di luar negeri, Zainudin mengaku tidak bisa berbuat banyak. Namun, dia menyampaikan bahwa Kemenpora bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

1. Menyerahkan tuntutan yang sudah diberikan kepada Kemenlu

Kunjungan kerja Menpora Zainudin Amali (tengah) ke UIN Sunan Ampel Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman.

Zainudin menyampaikan, setelah tuntutan dilayangkan, representasi Indonesia yang sepenuhnya mengawasi penyelidikan kasus adalah Kemenlu. Termasuk apabila tuntutan tak kunjung dikabulkan.

“Nah ini kan punya masalah diplomasi, kami serahkan kepada Kementerian Luar Negeri, itu sudah bukan di area Kementerian Pemuda dan Olahraga,” kata Zainuddin di tengah kunjungan kerjanya ke Surabaya, Minggu (24/11).

Baca Juga: Pemukulan Suporter Timnas Indonesia, Polisi Malaysia: Itu Perampokan

2. Pengusutan kasus penting untuk persahabatan dua negara

Kunjungan kerja Menpora Zainudin Amali ke UIN Sunan Ampel Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman.

Lebih lanjut, politikus Golkar itu mengingatkan pentingnya penyelesaian kasus secara adil dan tidak berimbang.

“Silakan diusut tuntas kasusnya. Kita sebagai negara bertetangga tentu harus jaga hubungan itu, tetapi kami juga tidak boleh membiarkan ada masyarakat yang terlantar, teraniaya di luar negeri,” bebernya.

Baca Juga: Menpora: Sampai Hari Ini Belum Ada Permintaan Maaf Resmi dari Malaysia

Berita Terkini Lainnya