Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Ini Upaya Kemenkumham Kembalikan Citra
PNS kemenkumham harus tahu perbedaan hadiah dan gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) perihal gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di Kanwil Kemenkumham, Surabaya, Selasa (2/10). Pada kegiatan ini, hadir juga Ketua I Pokja Penindakan UPP dan perwakilan KPK dari Direktorat Gratifikasi.
Baca Juga: Pungli Rp400 Juta, Seorang Polwan di Polda Jatim Terancam Dipecat
1. Kemenkumham tengah menjadi sorotan masyarakat
Ketua I Pokja Penindakan UPP Kemenkumham, Nugroho, menyebut kegiatan seperti ini adalah sarana untuk mengembalikan citra Kemenkumham yang tengah diragukan masyarakat pasca operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin. "Kemarin itu kan benar-benar menjadi sorotan publik kasus Sukamiskin. Tentu pungli atau gratifikasi menjadi tantangan berat buat Kakanwil," sambut dia.
Baca Juga: Ombudsman: Napi Lapas Sukamiskin Bebas Keluar Masuk Tanpa Aturan