TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalapas Sukamiskin Kena OTT, Ini Upaya Kemenkumham Kembalikan Citra 

PNS kemenkumham harus tahu perbedaan hadiah dan gratifikasi

IDN Times/Vanny El Rahman

Surabaya, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur menggelar sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) perihal gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di Kanwil Kemenkumham, Surabaya, Selasa (2/10). Pada kegiatan ini, hadir juga Ketua I Pokja Penindakan UPP dan perwakilan KPK dari Direktorat Gratifikasi. 

Baca Juga: Pungli Rp400 Juta, Seorang Polwan di Polda Jatim Terancam Dipecat

1. Kemenkumham tengah menjadi sorotan masyarakat

IDN Times/Vanny El Rahman

Ketua I Pokja Penindakan UPP Kemenkumham, Nugroho, menyebut kegiatan seperti ini adalah sarana untuk mengembalikan citra Kemenkumham yang tengah diragukan masyarakat pasca operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin. "Kemarin itu kan benar-benar menjadi sorotan publik kasus Sukamiskin. Tentu pungli atau gratifikasi menjadi tantangan berat buat Kakanwil," sambut dia. 

2. Bagian dari konsolidasi Kemenkumham di wilayah Jawa Timur

IDN Times/Vanny El Rahman

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati, menyampaikan bahwa acara ini adalah bagian dari konsolidasi kerja Kemenkumham di wilayah Jawa Timur. 

Menurutnya, dengan tujuh koordinator wilayah yang tersebar di Jawa Timur, kegiatan konsolidasi dan sosialisasi pencegahan pungli penting untuk dilakukan secara rutin. 

"Februari dan Maret lalu kami juga melakukan internalisasi dan sosialisasi. Kegiatan ini penting karena wilayah Jawa Timur yang sangat luas. Ini sekaligus menguatkan peran Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dalam mencegah pungli sebagaimana arahan bapak menteri (Yasona Laoly)," kata Susy saat sambutannya, Selasa (2/10). 

Baca Juga: Ombudsman: Napi Lapas Sukamiskin Bebas Keluar Masuk Tanpa Aturan

Berita Terkini Lainnya