TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inilah Kebijakan Populis Jokowi di Jawa Timur, Untuk Amankan Suara?

Jokowi diuntungkan dalam Pilpres 2019 sebagai petahan

Twitter/@KSPgoid

Surabaya, IDN Times- Calon Presiden Republik Indonesia nomor urut 01, Joko “Jokowi” Widodo, diuntungkan dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pasalnya, sebagai petahana, kebijakan populis menjadi cara mantan Gubernur DKI Jakarta ini untuk meraup suara di berbagai daerah.

Salah satu daerah vital yang menjadi rebutan masing-masing pasangan calon adalah Jawa Timur. Khusus daerah ini, Tim Kampanye Daerah (TKD) untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf optimis akan mendulang suara hingga 70 persen.

Menanggapi kebijakan populis Jokowi, pengamat politik, Airlangga Pribadi, menyebut hal itu sebagai pendekatan yang wajar. Menurutnya, setiap pemimpin akan melakukan cara yang sama demi kemenangan pemilu.

“Saya pikir dalam pemerintahan demokrasi, yang kemudian keberlangsungannya diuji melalui pemilu, langkah seperti itu wajar-wajar saja. Semua rezim akan melakukan hal sepeti itu, artinya siapa pun yang akan berkuasa, ketika ingin bertahan pada periode selanjutnya akan melakukan tindakan-tindakan politik (yang populis). Selama legal dan sah saya pikir gak ada persoalan ya," kata Airlangga kepada IDN Times.

Lantas apa saja sih kebijakan populis Jokowi di Jawa Timur

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Dapat Dukungan dari Kelompok Emak-emak Tajir

1. Pembebasan tarif tol Jembatan Suramadu

Dok. IDN Times/Istimewa

Sejak 27 Oktober 2018, Jokowi resmi membebaskan biaya Jembatan Tol Suramadu. Menurut Jokowi, pembebasan tarif bisa meningkatkan mobilitas sosial dan ekonomi di Madura.

Beberapa kalangan menilai kebijakan tersebut sebagai cara Jokowi untuk mengamankan suaranya di Madura. Sebab, pada Pilpres 2014, Madura menjadi lumbung suara bagi pasangan Prabowo-Hatta.

Kendati begitu, Jokowi enggan menyebut kebijakan tersebut sebagai cara untuk meningkatkan elektabilitasnya di Madura. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erick Thohir selaku Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf. “Gak juga (pencitraan). Berarti kalau presiden melakukan kebaikan kepada masyarakat semua pencitraan dong? Mohon diingat, beliau itu presiden,” katanya, Minggu (27/11).

2. Membagikan sertifikat tanah

sindonews.co.id

Salah satu kebijakan Jokowi yang kerap dikritik sebagai pencitraan adalah pembagian sertifikat tanah. Pada September 2018 lalu, Jokowi membagikan 5.000 sertifikat tanah kepada warga Surabaya. Kemudian, Jokowi berjanji untuk membagikan 9 juta sertifikat tanah pada 2019.

Ferry Mursyidan Baldan, anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menekankan agar Jokowi menjelaskan peran berbagai pihak yang terlibat dalam pembagian sertifikat tanah, seperti Camat, Bupati, dan Wali Kota. “Jadi tidak ujug-ujug dari Presiden terus diserahkan, penegasan bahwa ada proses itu penting,” kritiknya.

Baca Juga: Jokowi, Kapsul Waktu, dan Para Avengers

Berita Terkini Lainnya