OTT Pasuruan, KPK Sita Uang Rp120 juta
Uang itu diberikan sebagai fee satu proyek di Pasuruan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan kepala daerah. Kali ini yang terjaring adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Hingga saat ini belum konfirmasi tentang pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa lembaga anti rasuah menemukan uang sekitar Rp120 juta. Uang tersebut menurut Febri diduga merupakan komitmen fee dari satu proyek di Pasuruan.
"Itu berdasarkan hasil penghitungan tim dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis (4/10). Tangkap tangan, ujar mantan aktivis anti korupsi itu, dilakukan berdasarkan informasi awal yang diberikan oleh masyarakat.
"Informasi yang kami terima sebelumnya, akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri. Setelah dicek, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara di sana. Meski begitu, KPK belum membeberkan siapa saja pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Baca Juga: OTT, KPK Benarkan Pemeriksaan Wali Kota Pasuruan
1. Wali Kota Pasuruan sempat pamit ke luar kota
Dikonfimasi secara terpisah, Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno mengatakan tidak tahu apakah Setiyono termasuk orang-orang yang diamankan oleh lembaga antirasuah pada Kamis (4/10). Setiyono mengaku kepadanya pamit karena akan berangkat ke luar kota.
"Sampai detik ini, Pak Wali masih di luar kota. Sempat pamit ke luar kota dan sudah mendisposisikan agenda ke Sekda. Tapi, masih kita tunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Raharto saat memberikan keterangan pers pada hari ini di Gedung Suropati Pemkot Pasuruan.
Namun, Raharto, tidak membantah KPK memang datang ke Pasuruan dan menyegel ruangan kerja Wali Kota.