TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OTT Pasuruan, KPK Sita Uang Rp120 juta

Uang itu diberikan sebagai fee satu proyek di Pasuruan

(Penyidik KPK tengah menunjukkan barang bukti uang suap hakim PN Medan) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan kepala daerah. Kali ini yang terjaring adalah Wali Kota Pasuruan, Setiyono. Hingga saat ini belum konfirmasi tentang pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut. 

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa lembaga anti rasuah menemukan uang sekitar Rp120 juta. Uang tersebut menurut Febri diduga merupakan komitmen fee dari satu proyek di Pasuruan. 

"Itu berdasarkan hasil penghitungan tim dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis (4/10). Tangkap tangan, ujar mantan aktivis anti korupsi itu, dilakukan berdasarkan informasi awal yang diberikan oleh masyarakat. 

"Informasi yang kami terima sebelumnya, akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri. Setelah dicek, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara di sana. Meski begitu, KPK belum membeberkan siapa saja pejabat yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Baca Juga: OTT, KPK Benarkan Pemeriksaan Wali Kota Pasuruan 

1. Wali Kota Pasuruan sempat pamit ke luar kota

(Ilustrasi anti korupsi) Corruption Watch

Dikonfimasi secara terpisah, Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno mengatakan tidak tahu apakah Setiyono termasuk orang-orang yang diamankan oleh lembaga antirasuah pada Kamis (4/10). Setiyono mengaku kepadanya pamit karena akan berangkat ke luar kota. 

"Sampai detik ini, Pak Wali masih di luar kota. Sempat pamit ke luar kota dan sudah mendisposisikan agenda ke Sekda. Tapi, masih kita tunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Raharto saat memberikan keterangan pers pada hari ini di Gedung Suropati Pemkot Pasuruan. 

Namun, Raharto, tidak membantah KPK memang datang ke Pasuruan dan menyegel ruangan kerja Wali Kota.

2. Tim KPK memeriksa 6 orang

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Menurut Febri, saat ini komisi antirasuah sedang memeriksa enam orang. Namun, ia tidak bersedia merinci siapa saja yang sedang diperiksa. Febri hanya membenarkan satu di antara 6 orang itu adalah kepala daerah. 

"Ada pejabat setempat, kepala daerah dan pihak swasta. Mereka diminta untuk memberikan keterangan," ujar Febri melalui keterangan tertulis.

Kalau dirasa keterangannya masih dibutuhkan, maka orang tersebut akan diboyong ke Jakarta untuk diperiksa di gedung KPK. 

Baca Juga: OTT KPK, Wakil Wali Kota Pasuruan Angkat Bicara

Berita Terkini Lainnya