Tersangka Bjorka, Pemuda Madiun Dipulangkan Langsung Tidur
Setiba di rumah langsung tidur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH yang ditangkap Tim Cyber Mabes Polri karena diduga terkait aktivitas hacker Bjorka telah dipulangkan ke rumahnya, Jumat (16/9/2022) pagi. Dua orang dari kepolisian mengantarkan pemuda berusia 21 tahun ini di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
"Setelah tiba di rumah, anaknya langsung tidur. Katanya capek, sehari dua malam dibawa," kata Suprihatin, ibu Agung ditemui sejumlah jurnalis di rumahnya.
Baca Juga: Motif Pemuda Madiun: Membantu Bjorka Terkenal dan Mendapatkan Uang
1. Diperiksa di Mabes Polri
Sejak Rabu (14/9/2022) sore, Agung dijemput polisi dari kediamannya. Ia lantas diperiksa di Mapolsek Dagangan dan dibawa ke Mabes Polri. Pemeriksaan berlanjut hingga akhirnya, pemuda yang saban hari bekerja sebagai penjual es ini ditetapkan sebagai tersangka.
Ia tidak ditahan. Hanya saja handphone miliknya disita polisi dan berada di Mabes Polri di Jakarta. "HP belum dikembalikan, masih di Jakarta sana," ujar perempuan berusia 48 tahun itu.
Baca Juga: Pemuda Madiun Diduga Terlibat Bjorka Ditetapkan Sebagai Tersangka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.