Tersangka Bjorka, Pemuda Madiun Dipulangkan Langsung Tidur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH yang ditangkap Tim Cyber Mabes Polri karena diduga terkait aktivitas hacker Bjorka telah dipulangkan ke rumahnya, Jumat (16/9/2022) pagi. Dua orang dari kepolisian mengantarkan pemuda berusia 21 tahun ini di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
"Setelah tiba di rumah, anaknya langsung tidur. Katanya capek, sehari dua malam dibawa," kata Suprihatin, ibu Agung ditemui sejumlah jurnalis di rumahnya.
1. Diperiksa di Mabes Polri
Sejak Rabu (14/9/2022) sore, Agung dijemput polisi dari kediamannya. Ia lantas diperiksa di Mapolsek Dagangan dan dibawa ke Mabes Polri. Pemeriksaan berlanjut hingga akhirnya, pemuda yang saban hari bekerja sebagai penjual es ini ditetapkan sebagai tersangka.
Ia tidak ditahan. Hanya saja handphone miliknya disita polisi dan berada di Mabes Polri di Jakarta. "HP belum dikembalikan, masih di Jakarta sana," ujar perempuan berusia 48 tahun itu.
Baca Juga: Motif Pemuda Madiun: Membantu Bjorka Terkenal dan Mendapatkan Uang
2. Keluarga belum mengetahui status A gung dalam penyidikan
Hingga Jumat siang, pihak keluarga belum mengetahui tentang ditetapkannya Agung sebagai tersangka dalam kasus ini. Maka, Suprihatin berencana menggelar selamatan sederhana sebagai tanda syukur karena Agung sudah kembali ke rumah.
"Senanglah anak sudah pulang. Rencana besok selamatan kecil-kecilan sebagai wujud syukur," ucap Suprihatin.
3. Berperan sebagai penyedia channel telegram Bjorkanism
Sebelumnya, Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa Agung tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka."Sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Ade di Mabes Polri.
Ia menjelaskan, Agung merupakan salah satu orang yang membantu hacker Bjorka. Agung juga diduga membuat akun telegram @Bjorkanism untuk menyebarkan data pribadi.Agung juga diduga mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram @Bjorkanism.
“Bagian dari Bjorka yang berperan sebagai penyedia chanel telegram dengan nama Bjorkanism,” ujar Ade.
Baca Juga: Pemuda Madiun Diduga Terlibat Bjorka Ditetapkan Sebagai Tersangka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.