TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Klaim Veronica Sudah Mulai Berkomunikasi dengan KBRI

Padahal polisi sendiri masih kesulitan hubungi Veronica

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim telah memasukkan nama terduga kasus provokasi dan hoaks Veronica Koman ke dalam daftar DPO. Akan tetapi, hingga saat ini polisi masih kesulitan berkomunikasi dengan Veronica.

Sejak berstatus sebagai tersangka, Veronica tak kunjung menghubungi pihak kepolisian. Menurut klaim polisi, baru-baru ini Veronica justru sudah memulai berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.

1. Polisi belum tahu isi komunikasi antara Veronica dengan KBRI

IDN Times/Fitria Madia

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Veronica sudah memulai komunikasi dengan KBRI. Hal tersebut merupakan satu langkah positif bagi polisi untuk meminta Veronica sesegera mungkin memenuhi panggilan. Namun Luki mengaku belum mengetahui pembahasan yang dilakukan antara Veronica dengan KBRI.

"Veronica sudah ada komunikasi langsung pihak KBRI. Isi komunikasinya kami tidak tahu. Tapi sudah ada komunikasi. Kalau konfirmasi kepada pihak Polri tidak ada. Tapi dengan pihak Kemenlu sudah ada. Kemarin kami mendapat laporan dari Kemenlu," jelas Luki, Jumat (20/9).

 

Baca Juga: PBB Minta Status Tersangka Veronica Dicabut, Polisi Tak Menggubris

2. Akui masih kesulitan hubungi Veronica

IDN Times/Fitria Madia

Luki mengakui bahwa pihaknya memang kesulitan untuk menghubungi Veronica. Meski sudah menggeledah rumah Veronica di Jakarta, tapi polisi belum mendapatkan respons.

Korps berseragam cokelat juga sudah menghubungi rumah Veronica yang berada di Australia. "(Divisi) Hub Inter (Mabes Polri) melalui Interpol, (juga) sudah berkomunikasi dengan Kemenlu melalui KBRI," tambahnya.

Baca Juga: Masuk dalam DPO, Veronica Koman Kini Berstatus Buronan Polda Jatim

Berita Terkini Lainnya