Pendiri SPI Resmi Tersangka, Komnas PA Desak Segera Ditahan
Takut hilangkan barang bukti atau kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak tersangka kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE segera ditahan. Ia khawatir tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: [BREAKING] Pendiri SPI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
1. Komnas PA minta tersangka segera ditahan
Arist menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersangka JE oleh Polda Jatim setelah 67 hari sejak pelaporan kasus tersebut. Ia pun meminta agar penyidik Polda Jatim segera menahan JE di pemeriksaan berikutnya.
"Setelah ini JE pasti akan dipanggil dengan statusnya sebagai tersangka. Polisi bisa saja langsung menetapkan bahwa JE ini harus ditahan. Sebaiknya begitu," ujar Arist di Surabaya, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Pendiri SPI Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Siapkan Bukti-bukti