TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendiri SPI Resmi Tersangka, Komnas PA Desak Segera Ditahan

Takut hilangkan barang bukti atau kabur

Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers di Surabaya, Jumat (6/8/2021). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak tersangka kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), JE segera ditahan. Ia khawatir tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: [BREAKING] Pendiri SPI Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

1. Komnas PA minta tersangka segera ditahan

Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat konferensi pers di Surabaya, Jumat (6/8/2021). IDN Times/Fitria Madia

Arist menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan tersangka JE oleh Polda Jatim setelah 67 hari sejak pelaporan kasus tersebut. Ia pun meminta agar penyidik Polda Jatim segera menahan JE di pemeriksaan berikutnya.

"Setelah ini JE pasti akan dipanggil dengan statusnya sebagai tersangka. Polisi bisa saja langsung menetapkan bahwa JE ini harus ditahan. Sebaiknya begitu," ujar Arist di Surabaya, Jumat (6/8/2021).

2. Takut tersangka hilangkan barang bukti atau kabur

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Arist memaparkan beberapa urgensi penahanan JE. Pertama, JE dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti. Dengan demikian, proses hukum di pengadilan pun dapat terhambat. Selain itu, JE juga ditakutkan akan kabur bahkan ke luar negeri.

"Kalau berlama-lama, terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti atau lari ke luar negeri," tuturnya.

Baca Juga: Pendiri SPI Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Siapkan Bukti-bukti

Berita Terkini Lainnya