Marak Pembajakan Atlet, Menpora Akan Atur dalam RUU SKN
Akan mulai dibahas tahun depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengaku saat ini masih marak terjadi kegiatan bajak atlet antar daerah. Ia ingin praktik tersebut dihentikan. Untuk itu, ia akan mengusahakan pembaharuan regulasi atlet melalui revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
1. Menpora akui praktik pembajakan atlet cukup meresahkan
Zainudin menyampaikan niatnya untuk mengatur pembajakan atlet dalam diskusi yang diadakan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jawa Timur. Pernyataan tersebut terpantik dari pertanyaan salah satu peserta diskusi tentang fenomena pembajakan atlet. Zainudin pun mengamini pernyataan tersebut.
"Banyak bajak membajak atlet. Yang rugi akhirnya Jatim sebagau salah satu pabrik atlet. Ketika sudah waktunya dipakai, akhirnya gak ada," ujarnya di Surabaya, Sabtu (28/12).
Pembajakan atlet merupakan tindakan di mana suatu daerah mengambil atlet dari daerah lain agar mau mewakili daerah mereka.
Baca Juga: Menpora akan Sanksi Pelatih yang Coret Atlet karena Alasan Keperawanan
Baca Juga: Lampaui Target Medali, Menpora Tetap Evaluasi SEA Games 2019