Hujan Interupsi, Sidang Ketujuh Ahmad Dhani Berlangsung Panas
JPU dan Kuasa Hukum saling adu argumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pesidangan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani dipenuhi interupsi, baik dari Tim Kuasa Hukum maupun Jaksa Penuntut Umum, Selasa (12/3). Sidang ketujuh ini berlangsung selama dua jam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
1. JPU mengklarifikasi legalitas video
Pada awal persidangan, JPU memberikan klarifikasi atas tudingan kuasa hukum terkait legalitas video yang dijadikan barang bukti selama masa persidangan. Pada persidangan sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani menganggap bahwa video yang ditampilkan dalam persidangan merupakan ilegal lantaran tidak terdaftar dalam barang bukti dakwaan.
"Itu bukan ilegal karena kami menyita akun Instagram terdakwa. Itu satu kesatuan.
Supaya tidak ada kesalahan presepsi nanti. Karena nantinya barang bukti tersebut akan kami tunjukkan," ujar ketua JPU, Rahmat Hari Basuki.
Baca Juga: Konser Solidaritas Ahmad Dhani Batal, Fahri Hamzah dan Baladewa Kecewa
Baca Juga: Awasi Adanya Pelanggaran, Sidang Ahmad Dhani Dihadiri Bawaslu