Menyayat Nurani! Viral Polisi Dangdutan di Tulungagung dan Pasuruan
Tarik sis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times – Selama masa pandemik COVID-19, pemerintah telah banyak melakukan razia protokol kesehatan. Di sejumlah daerah, pemerintah setempat dibantu kepolisian aktif menyasar tempat-tempat yang banyak ditemukan orang berkerumun. Yang tidak memakai masker disanksi, mulai hukuman push up sampai denda.
Namun, dua video yang sedang viral ini seolah tak mencerminkan pribadi aparat yang harusnya jadi contoh orang banyak. Di saat banyak orang menahan diri untuk tetap di rumah, muncul video polisi yang sedang dangdutan. Video yang seakan menyayat nurani sesama manusia di tengah pandemik.
Dua video tersebut diketahui direkam di dua kabupaten, Tulungagung dan Pasuruan. Di Tulungagung, video yang direkam saat prosesi perpisahan Kapolsek Gondang banyak menjadi perbincangan netizen. Para polisi yang masih mengenakan seragam cokelat tampak asik berjoget diiringi musik dangdut yang berdendang. Ada pula yang mengenakan seragam bertuliskan "Reskrim". Seakan terbuai dalam irama, para polisi tersebut tidak menjaga jarak.
Sedangkan di Pasuruan, sebuah video yang direkam saat Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuran juga viral. Di tengah panggung, tampak polisi yang berjoget bersama para biduan. Tak pelak, banyak warganet yang kecewa sekaligus mengecam apa yang dilakukan para abdi negara tersebut.
1. Video di Tulungagung direkam 9 Agustus 2020 lalu
IDN Times pun mengonfirmasi kepada Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Minggu (4/10/2020). Nenny mengungkapkan, dangdutan di Mapolsek Gondang itu berlangsung pada 9 Agustus 2020 lalu. Acara digelar di halaman belakang dalam rangka perpisahan Kapolsek Gondang, AKP Siswantono.
"Acara itu sudah lama sebenarnya, namun baru viral akhir akhir ini," ungkapnya.
Baca Juga: Videonya Viral, Imigrasi Lepaskan WNA yang Marah-marah
Baca Juga: Hajar Suyatno Sampai Tewas, 6 Warga Tulungagung Resmi Jadi Tersangka