Tak Temukan Pelanggaran, WNA yang Viral karena Marah-marah Dilepaskan

Dia mengaku sedang mengalami masalah rumah tangga

Tulungagung, IDN Times - Chuang Chung Him, Warga Negara Asing (WNA) yang video marah-marahnya di Tulungagung menjadi viral, akhirnya dilepaskan oleh pihak imigrasi. Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Sikap temperamental yang ditunjukkan oleh Chuang dipicu karena permasalahan pribadi. Selain itu, terjadi kesalahpahaman dengan warga lokal karena perbedaan bahasa dan kultur. Pihak imigrasi memberi sanksi peringatan kepada WNA tersebut, serta memintanya untuk beradaptasi dan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat.

1. Warga Kanada yang punya izin tinggal tetap di Hong Kong

Tak Temukan Pelanggaran, WNA yang Viral karena Marah-marah DilepaskanKartu Izin Tinggal Tetap yang dikeluarkan pemerintah Hongkong, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, Andika Pandu Kurniawan menjelaskan, dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian, Chuang diketahui merupakan warga negara Kanada. Dia diketahui mempunyai surat izin tinggal tetap yang dikeluarkan pemerintah negeri Hong Kong. WNA ini masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sukarno Hatta pada 11 Maret 2020 lalu.

Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan melakukan kunjungan wisata ke beberapa daerah. Dia juga sempat mengunjungi istri dan anaknya yang berada di Surabaya.

"WNA ini menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari, namun selama pandemik, pemerintah memberikan relaksasi tanpa perpanjangan hingga 20 September (2020) ini," jelas Andika, Selasa (15/9/2020).

2. Tak bisa kunjungi anaknya dalam 3 bulan terakhir

Tak Temukan Pelanggaran, WNA yang Viral karena Marah-marah DilepaskanKantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar. IDN Times / istimewa

Terkait video marah-marah yang viral, Chuang mengaku sedang mengalami masalah pribadi. WNA berusia 37 tahun tersebut mempunyai masalah keluarga dan tidak bisa mengunjungi anaknya dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, terjadi kesalahpahamam dan perbedaan kultur yang tidak dipahami olehnya. Hal yang menurutnya wajar diucapkan di negaranya, dilakukan di Indonesia dan menimbulkan keresahan warga.

"Sesuatu yang wajar diucapkan di negara asalnya menjadi hal yang tidak baik di masyarakat sekitar," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Protokol Kesehatan Bagi WNI dan WNA yang Baru Tiba dari Luar RI

3. Minta segera perpanjang visa

Tak Temukan Pelanggaran, WNA yang Viral karena Marah-marah DilepaskanChuang Chung Him saat berada di hotel, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Setelah menjalani pemeriksaan, pihak imigrasi akhirnya melepaskan Chuang karena terbukti tidak melakukan pelanggaran. Meskipun begitu, Chuang diperingatkan agar bisa melakukan adaptasi selama berada di Indonesia.

Chuang juga diminta segera mengurus perpanjangan visa kunjungan. Pihak imigrasi juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapati WNA yang melakukan tindakam meresahkan.

"Segera laporkan jika ada WNA yang bertindak meresahkan," pungkasnya.

Baca Juga: Videonya Saat Marah-marah Viral, WNA di Tulungagung Diciduk Imigrasi

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya