Polres Tulungagung Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Suyatno

Polisi sudah memeriksa 8 orang 

Tulungagung, IDN Times - Setelah memeriksa secara intensif, Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan 6 orang tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Suyatno (55), warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Sebelumnya, 6 orang tersebut berstatus sebagai saksi. Polisi sendiri sejauh ini sudah memeriksa 8 saksi.

1. Dua saksi dilepas karena tidak terlibat

Polres Tulungagung Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan SuyatnoPolisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, kedelapan orang tersebut mendatangi polisi dengan diantar oleh kepala desa setempat. Setelah dimintai keterangan, 2 orang di antara mereka dilepas karena tidak terlibat penganiayaan. Sedangkan 6 orang lainnya, statusnya dinaikkan jadi tersangka.

"Penetapan ini berdasarkan serangkaian pemeriksaan serta hasil gelar perkara menunjukkan keenam tersangka memenuhi unsur - unsur sebagaimana tercantum pada pasal 170 KUHP," jelasnya, Minggu (27/9/2020).

2. Korban dituduh terlibat dalam aksi curanmor

Polres Tulungagung Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan SuyatnoLokasi kejadiaan penganiayaan di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Delapan orang yang telah diperiksa ini merupakan bagian dari 14 orang yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Keenam orang tersangka tersebut berinisial BG, 24, warga Kecamatan Clincing Jakarta Utara; RN, 32; YS, 20; SL, 46;JK, 21; dan PJ, 45 yang merupakan warga asli Desa Nyawangan Kecamatan Sendang.

Dari pengakuannya keenam tersangka ini, mereka spontan menganiaya korban karena tersulut emosi sesaat. Mereka menduga korban terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua anaknya dan seorang anak buahnya.

Korban dituduh menjadi aksi di balik peristiwa pencurian sepeda motor yang meresahkan warga setempat. Terlebih lagi, di desa tersebut korban dikenal memiliki perilaku sehari-hari yang kurang baik.

"Para tersangka mengaku telah menendang dan memukul korban," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Anaknya Curi Motor, Pria di Tulungagung Dianiaya Hingga Tewas

3. Jumlah tersangka masih bisa bertambah

Polres Tulungagung Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan SuyatnoPolisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian, IDN Times/ istimewa

Meskipun sudah menetapkan tersangka, namun penyidikan kasus ini belum final. Masih terdapat enam orang lain yang belum menyerahkan diri ke polisi. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lagi.

Polisi juga melakukan pengembangan untuk menemukan adanya tersangka baru. Mereka juga meminta pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.

"Masih akan terus dikembangkan. Kalau ada nama lain, akan kami selidiki lebih dulu," tandasnya.

Baca Juga: Penganiayaan Maut di Tulungagung, Polisi Sudah Periksa 7 Orang 

Bramanta Pamungkas Photo Verified Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya