Diduga Terlibat Penganiayaan Maut, Polres Tulungagung Periksa 7 Orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung terus mendalami kematian Suyatno, warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang yang tewas pada Rabu siang (23/9/2020). Suyatno dikeroyok oleh warga setempat. Polisi pun sudah memeriksa 7 orang yang diduga terlibat penganiayaan tersebut.
Ketujuh orang tersebut merupakan bagian dari 14 nama yang sudah dikantongi oleh polisi. Nama tersebut diperoleh setelah polisi meminta keterangan tiga orang keluarga korban. Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
1. 7 orang berinisiatif datang ke kantor polisi
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantono mengungkapkan, 7 orang yang diperiksa itu berinisiatif datang sendiri ke kantor polisi. Mereka diantar oleh Kepala Desa Nyawangan. Sebelumnya, polisi memang mengimbau kepada warga yang merasa terlibat aksi penganiayaan tersebut agar segera menyerahkan diri.
Korps Bhayangkara memberikan tenggat waktu tiga hari bagi para pelaku. Jika tidak menyerahkan diri, polisi siap mengambil tindakan tegas.
"Jadi mereka diantar oleh kepala desa. Saat ini masih menjalani pemeriksaan, statusnya masih saksi," ungkap Ardyan, Jumat (25/9/2020).
2. Hasil autopsi, pembuluh darah kepala korban pecah
Editor’s picks
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban didatangi oleh warga saat sedang mengobrol di rumah tetangga. Korban kemudian diikat dan diseret sambil dipukuli warga. Bahkan, warga sempat akan membakar tubuh korban. Namun, aksi tersebut berhasil dihentikan oleh Kepala Desa.
Korban meninggal dunia saat sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena pembengkakan rongga kepala dan pembulu darah di bagian kepala pecah.
"Tidak ada luka tusuk atau benda tajam. Seluruh luka pada tubuh korban dikarenakan pukulan," imbuhnya.
Baca Juga: Istri Tersangka Penganiayaan di Tulungagung Ajukan Praperadilan
3. Polisi akan tindak tegas jika tidak menyerahkan diri
Polisi masih belum bisa menyimpulkan peran ketujuh orang tersebut karena mereka masih menjalani proses pemeriksaan. Nama yang terlibat dalam kasus ini diperkirakan masih bisa bertambah lagi. Hal ini dikarenakan jumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian sangat banyak.
"Kami berharap mereka yang terlibat kasus penganiayaan bisa segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas kami lakukan," tegasnya.
Baca Juga: Dua Anaknya Curi Motor, Pria di Tulungagung Dianiaya Hingga Tewas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.