Usai Limpahkan Berkas, Polda Buka Peluang Tersangka Baru Kanjuruhan
Wah siapa lagi nih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan sekaligus menahan enam tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang. Berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Lantas apakah akan ada tersangka baru, atau cukup enam saja?
1. Polisi beri sinyal ada tersangka baru
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto memberikan sinyal bahwa akan ada penetapan tersangka baru dalam tragedi yang menewaskan 135 suporter Arema FC, Aremania itu. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan.
"Kita tunggu saja (soal tersangka baru). Nanti penyidik yang akan menyampaikan itu," ujarnya saat pelimpahan berkas perkara tahap I di Kejati Jatim, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Kejati Jatim Tunjuk 15 JPU untuk Perkara Kanjuruhan
Baca Juga: Berkas Perkara Tahap I Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim