Laporan Model B Kanjuruhan Pupus, Devi Athok: Kami Dizalimi

Tangis air mata Devi Athok kembali pecah

Malang, IDN Times - Raut wajah kecewa tampak jelas di wajah salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, setelah Laporan Polisi (LP) Model B yang ia ajukan hampir setahun yang lalu kini resmi dihentikan Satreskrim Polres Malang. Matanya berkaca-kaca menahan tangis karena perjuangannya menuntut keadilan lagi-lagi menemui jalan buntu.

Ia jelas sangat kecewa karena perjuangannya belum menunjukkan titik terang untuk kedua putrinya yang menjadi korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2023, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). Sekali lagi ia menelan pil pahit atas jalan berliku yang ia tempuh.

1. Devi Athok menyebut jika Polres Malang telah berbuat zalim padanya

Laporan Model B Kanjuruhan Pupus, Devi Athok: Kami DizalimiDevi Athok saat memasuki ruangan penyidik Polres Malang.(IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Devi Athok mendengar keputusan Polres Malang untuk menghentikan LP Model B pada Jumat (8/9/2023) sore saat dirinya tengah bekerja sebagai sopir truk. Harapannya sempat tumbuh ketika laporannya sudah menjalani gelar perkara pada Jumat (1/9/2023) dan Senim (4/9/2023) di Satreskrim Polres Malang. Sebelumnya laporan yang ia ajukan pada 9 November 2022 ini memang tidak kunjung naik sidik.

Devi Athok sangat geram mengetahui alasan laporannya dihentikan karena Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tidak bisa dibuktikan. Ia dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya merasa dipermainkan selama ini.

"Kami dari keluarga korban sangat kecewa dengan keputusan ini. Kami merasa sangat dizalimi, padahal kami berjuang untuk mencari keadilan," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/9/2023).

Baca Juga: Devi Athok Tegaskan Tidak akan Berdamai Soal Tragedi Kanjuruhan

2. Devi Athok merasa jika Polres Malang hanya tidak mau memproses hukum teman-teman seprofesinya

Laporan Model B Kanjuruhan Pupus, Devi Athok: Kami DizalimiKeluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pria 43 tahun ini mengkritik tajam langkah Polres Malang yang menghentikan LP Model B Kanjuruhan. Ia beranggapan ini hanya alibi Polres Malang sendiri karena memang tidak menghendaki adanya LP Model B ini. Menurutnya Polres Malang hanya ingin melindungi sesama polisi yang jadi terlapor dalam LP Model B.

"Mereka itu hanya tidak mau memproses teman mereka sesama polisi. Jadi saya sangat menolak jika Laporan Model B dihentikan oleh Polres Malang," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan jika penyidik sempat beralibi jika Tragedi Kanjuruhan terjadi karena suporter yang rusuh. Menurutnya pendapat tersebut hanya ingin menyesatkan keluarga korban dan praktisi hukum. Menurutnya tidak akan ada korban jika gas air mata tidak ditembakkan di tribun penonton.

3. Devi Athok menegaskan ia tidak bisa dibodohi terkait gas air mata

Laporan Model B Kanjuruhan Pupus, Devi Athok: Kami DizalimiKeluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Devi Athok juga mengungkap jika beberapa oknum sering berusaha membodohi dirinya dengan mengatakan kalau gas air mata tidak membahayakan. Namun, ia berkata kalau kedua anaknya meninggal dengan wajah membiru dan keluar busa di mulutnya. Ia juga menegaskan kalau kedua putrinya ditemukan di tribun berdiri, sehingga dipastikan mereka bukan korban terinjak-injak seperti di gate 13.

"Mereka beralibi kalau gas air mata tidak ada sangkut pautnya dengan kematian korban. Tapi itu tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meyakini jika memang ada unsur Pasal 338 KUHP pada Tragedi Kanjuruhan. Devi tetap bersikukuh dan berpegang teguh memperjuangkan pasal pembunuhan ini untuk menjerat para pelaku.

Baca Juga: Devi Athok Curhat 5 Bulan Tak Bekerja Demi Perjuangkan Keadilan

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya