24 Kelurahan di Surabaya Bahaya Narkoba, Raperda P4GN Masih Dikaji

Raperda berisi pencegahan hingga penanganan

Surabaya, IDN Times - 24 Kelurahan di Kota Surabaya masuk dalam kategori bahaya narkoba. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya tengah membahas rencana peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Wakil Ketua Pansus Raperda P4GN John Thamrun mengatakan pihaknya sedang menggenjot pembahasan raperda tersebut. Perda akan lebih kepada teknis pencegahan dengan mengedepankan proses sosialisasi secara menyeluruh.

"Sosialisasi tidak hanya di tingkat anak sekolah tetapi ke perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," ujar Jhon. 

John menyebut , pihaknya tengah mencermati aspek-aspek penanganan pada para pengguna. Salah satu penanangannya melalui rehabilitasi. 

"Rehabilitasi ada dua macam, yakni rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," ungkap dia.

Jhon pun berharap, Raperda P4GN dapat mencegah peredaran narkoba di kota Pahlawan. Dengan raparda tersebut, diharapkan kota Surabaya menjadi tanggap narooba. 

"Kalau ingin meningkatkan menjadi sangat tanggap tentu dimana wilayah ada yang terpapar maka di situ harus diperhatikan untuk penanganan dan lain-lainnya," imbuhnya.

Sementara, Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya Singgih Pratomo mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga poin untuk dicantumkan dalam raperda yakni upaya pencegahan di segala sektor, upaya preventif dan pemberdayaan masyarakat dalam segala sektor, dan penanganan korban melalui proses rehabilitasi.

Selain aturan, pihaknya juga telah menginisiasi pembentukan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai bentuk pencegahan di daerah dengan angka narkoba tinggi. 

"Ada dua Kelurahan yang memiliki program Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro yang juga masuk dalam prioritas nasional," ujarnya

Baca Juga: Angka Narkoba di Dolly Tinggi, Polisi Bentuk Kampung Tangguh

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya