Pasangan Prewedding Flare Bromo Bebas, Hanya Wajib Lapor 

Pasangan prewedding dan kru foto telah dipulangkan

Probolinggo, IDN Times - Polres Probolinggo akhirnya menetapkan adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) sebagai tersangka pembakaran Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Gunung Bromo. Ia adalah manajer wedding organizer (WO) yang memotret sesi prewedding di Gunung Bromo dengan menyalakan flare.

Polres Probolinggo sebenarnya mengamankan sebanyak 6 orang dalam kejadian ini, termasuk pasangan yang menggelar prewedding. Namun, 5 orang sisanya telah dibebaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

1. Polres Probolinggo mewajibkan pasangan prewedding flare di Bromo melakukan wajib lapor

Pasangan Prewedding Flare Bromo Bebas, Hanya Wajib Lapor Hasil foto pasangan yang melakukan prewedding di Gunung Bromo dengan menyalakan flare. (IDN Times/istimewa)

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan jika pihaknya telah memulangkan pasangan prewedding flare di Gunung Bromo. Tidak hanya keduanya, 3 orang kru prewedding tersebut juga dibebaskan. Ia mengungkapkan jika status kelimanya hanya saksi saja dalam kasus ini.

"Meskipun hanya ditetapkan sebagai saksi, kelimanya tetap harus melakukan wajib lapor. Kita hanya menetapkan satu tersangka yaitu manajer WO tersebut," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/9/2023).

Polres Probolinggo juga telah memulangkan pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan ke Surabaya. Begitu juga ketiga kru foto juga telah dipulangkan ke Sidoarjo. Ia berharap mereka tidak mengulangi perbuatanya lagi di masa depan.

Baca Juga: Manajer Wedding Organizer Ditetapkan Tersangka Kebakaran Gunung Bromo

2. Polres Probolinggo melakukan olah TKP di Bukit Teletubbies

Pasangan Prewedding Flare Bromo Bebas, Hanya Wajib Lapor Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana saat melakukan peninjauan di Bukit Teletubbies Bromo. (IDN Times/istimewa)

Wisnu mengungkapkan jika saat ini jajaran Satreskrim Polres Probolinggo tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bukit Teletubbies yang berada di Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Olah TKP baru dilakukan hari ini karena api baru kemarin berhasil dipadamkan. Sehingga lokasinya sudah kondusif untuk dilakukan olah TKP.

"Kami melakukan olah TKP kembali karena kini api sudah padam. Ini perlu dilakukan untuk menyinkronkan bukti-bukti yang kami amankan dari tersangka dan titik kebakaran di sana," jelasnya.

Ia mengungkapkan jika dalam kejadian ini setidaknya 50 hektare lahan terbakar di Bukit Teletubbies. Ini diakibatkan percikan api dari flare yang sempat gagal menyala tiba-tiba menyala sendiri dan membakar hamparan rumput kering di sana.

3. Lakukan pendalaman, Polisi akan memeriksa saksi-saksi dari TNBTS

Pasangan Prewedding Flare Bromo Bebas, Hanya Wajib Lapor Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. (IDN Times/istimewa)

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan jika anggotanya kini juga melakukan pendalaman kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo. Ia menjelaskan akan memanggil sejumlah saksi dari petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ini diperlukan untuk mendapatkan keterangan yang kebih rinci terkait kebakaran ini.

"Kita selanjutnya akan memanggil saksi-saksi dari petugas TNBTS. Termasuk dari sopir Jeep yang disewa oleh tersangka dan 5 saksi ini," tandasnya.

Selain itu, Polres Probolinggo akan meminta keterangan dari saksi ahli pidana. Setelah berkas-berkas lengkap, mereka akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk pelimpahan berkas-berkas sehingga bisa segera naik ke meja hijau.

Baca Juga: Gunung Bromo Ditutup Total Setelah Kebakaran Kian Meluas

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya