Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Jatim Segera Panggil Dhani
Hari ini dipanggil tapi tak datang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah diperiksa beberapa waktu lalu, musisi yang juga politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Dia diduga melakukan pencemaran nama baik dalam sebuah rekaman video. Penetapan dilakukan setelah tim penyidik meminta pendapat para ahli dan beberapa saksi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera tak menjelaskan video mana yang dimaksud. Namun, beberapa waktu lalu, Banser melaporkannya karena menuduh Dhani menyebut organisasi tersebut dengan kata idiot.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Uang, Dhani Sebut Nama Eddy Rumpoko
1. Polda melakukan pemanggilan tersangka ke Ahmad Dhani
Polda Jatim, kata Frans, langsung melayangkan panggilan kepada Ahmad Dhani. Pasalnya, Dhani sapaan akrabnya dia mangkir pada pemanggilan kali ini. "Hari ini pemanggilan sebagai tersangka, tidak datang dengan alasan tidak jelas. ujarnya, Kamis (18/10).
Baca Juga: [BREAKING] Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik