TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Harun Masiku dan Nurhadi, Ketua KPK: Akan Kami Tangkap!

Ditunggu janjinya!

Ketua KPK Firli Bahuri saat diwawancara di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengejar dua buronan, Harun Masiku dan Nurhadi. Sayangnya, hingga saat ini pengajaran belum berbuah hasil. Keberadaan keduanya masih menjadi tanda tanya.

1. KPK tegaskan tekadnya tangkap dua buronan

Ketua KPK Firli Bahuri saat sambutan acara Rakor Regional 1 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketua KPK Firli Bahuri pun tidak mau banyak menanggapi perihal penanganan kasus kedua buronan ini. Jenderal polisi aktif ini menegaskan, KPK hanya ingin bekerja saja dulu untuk menangkap keduanya.

"Seluruh para pelaku tindak korupsi kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan dan kami akan bertekad untuk melakukan penangkapan terhadap DPO-DPO," tegasnya saat ditemui di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3).

Baca Juga: Cari DPO Nurhadi, KPK Satroni Kantor Pengacara Surabaya

2. Sudah dicari ke puluhan lokasi

Ketua KPK Firli Bahuri saat sambutan acara Rakor Regional 1 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, Firli menuturkan bahwa pihaknya telah menelusuri jejak Harun Masiku dan Nurhadi ke puluhan lokasi. Namun, penelusuran lembaga antirasuah itu belum ada hasilnya. Jejak kedua buronan masih belum bisa dilacak.

"KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tetapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," katanya di Hotel Sultan, Jakarta, kemarin Selasa (3/3).

3. Proses hukum Harun tetap berjalan

Ketua KPK Firli Bahuri saat sambutan acara Rakor Regional 1 di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu (4/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan proses hukum terhadap politikus PDIP Harun Masiku (HAR) tetap berjalan, meskipun lembaganya sampai saat belum berhasil menangkapnya. KPK telah beberapa kali mengimbau agar tersangka Harun menyerahkan diri.

"Itu kan juga telah kami lakukan beberapa kali agar Harun Masiku dan orang-orang yang mencoba menyimpan, menghalang-halangi segera menyerahkan," kata Lili dikutip dari Antara, Selasa (3/3).

"Jadi jangan kemudian dikira bahwa dengan hilangnya dia, dia tidak akan diproses secara hukum. Akan tetap dilakukan," tambahnya.

Baca Juga: Cari Nurhadi, KPK Geledah Rumah Mertua di Tulungagung

Berita Terkini Lainnya