TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus MeMiles, Giliran Penyanyi Ello Diperiksa Polda Jatim

Ia tak banyak berkomentar kepada awak media

Sejumlah selebritas ikut investasi MeMiles, seperti penyanyi Ello yang sudah memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1). (Dok.IDN Times/Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1). Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, pelantun tembang 'Masih Ada' ini datang sekitar pukul 10.00 WIB.

1. Ello datang ditemani kuasa hukum

Ello penuhi panggilan kasus investasi MeMiles Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Ketika tiba di Mapolda Jatim, Ello tampak memakai kacamata hitam. Tak sendirian, ia ditemani kuasa hukumnya. Kedatangannya ini merupakan pemenuhan menjadi saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Sayangnya, pria yang juga penyanyi lagu 'Pergi untuk Kembali' ini belum memberikan banyak komentar. Ia hanya menyampaikan dalam kondisi prima dan siap menjalani pemeriksaan.

"Ya, baik," ujarnya singkat sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga: Aneh, Ada Iklan Sandal Jepit hingga Makanan Bekas pada MeMiles

3. Ello berstatus saksi

Ello penuhi panggilan kasus investasi MeMiles Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pemanggilan penyanyi Ello hanya sebagai saksi. Polisi membutuhkan keterangannya guna melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus MeMiles.

"Hari ini saudara MT (Ello) statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara saudara MT," katanya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Sebut Eka Deli Koordinator Artis Kasus Investasi MeMiles

Berita Terkini Lainnya