TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Investasi MeMiles, Anggota Keluarga Cendana Diperiksa Rabu Mendatang

Mereka diperiksa sebagai saksi

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat wawancara kasus MeMiles di Mapolda, Rabu (15/1).

Surabaya, IDN Times - Tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHWH alias AS, IAR dan FFC akan diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1) pekan depan. Surat pemanggilan untuk ketiganya pun telah dilayangkan penyidik sejak kemarin (16/1).

1. Status mereka hanya saksi

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat wawancara kasus MeMiles di Mapolda, Rabu (15/1).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong MeMiles. Pemeriksaan terhadap mereka dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.

"Kapasitas mereka sebagai Saksi. seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kita meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan MeMiles," ujarnya saat di Mapolda, Jumat (17/1).

2. Diketahui berdasarkan keterangan Sanjay

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika diwawancarai kasus investasi MeMiles, Senin (13/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, lanjut Gidion, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tarachan alias Sanjay. Dia menuturkan bahwa beberapa membernya ialah keluarga Cendana.

"Bukan (dari Sri Wiwit, tersangka baru). Tapi dari tersangka utama, tersangka yang lain (manajemen PT Kam And Kam)," bebernya.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Polda Jatim akan Panggil Mulan Jameela Pekan Depan

3. Kasus ini juga menyeret nama artis

Penyanyi Eka Deli Mardiyana usai diperiksa kasus investasi MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Tak hanya keluarga Cendana, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga mendapat fakta keterlibatan beberapa selebritis dalan MeMiles lewat keterangan manajemen PT Kam and Kam yang telah jadi tersangka. Alhasil dua penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau Ello pun telah diperiksa.

Selanjutnya ada dua artis lagi yang sudah mendapat surat pemanggilan. Yakni Judika dan Adjie Notonegoro. Rencananya juga ada pemanggilan terhadap 13 artis lainnya salah satunya Mulan Jameela. Namun masih dikaji dulu bersama ahli.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Tangan Kanan Direktur Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkini Lainnya