TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi

Sudah tandatangani surat persetujuan autopsi   

Beberapa spanduk yang dibawa oleh massa aksi. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Rencana autopsi korban tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya sempat batal, sekarang bisa digelar lagi. Hal itu setelah keluarga korban yang bernama Devi Athok memutuskan menyetujui untuk menggelar autopsi. Surat persetujuan pengajuan proses autopsi untuk mencari penyebab kematian korban juga sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan. 

Baca Juga: TGIPF: Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Temui Titik Terang

1. Keluarga sudah bersedia

Kondisi pintu 13 Stadion Kanjuruhan pasca insiden kericuhan 1 Oktober lalu. IDN Times/Alfi Ramadana

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah bersedia untuk dilakukan autopsi. Sebelumnya, keluarga memang sempat membatalkan autopsi lantaran perlu pertimbangan lebih jauh. 

"Setelah melalui berbagai pertimbangan keluarga bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," urai Imam, Jumat (28/10/2022). 

2. Surat persetujuan sudah disampaikan ke LPSK

Ratusan Aremania saat turun ke jalan menyuarakan sejumlah tuntutan. IDN Times/Alfi Ramadana

Imam menambahkan bahwa surat persetujuan pelaksanaan autopsi telah disampaikan kepada Lembaga Perindungan Saksi dan Korban (LPSK). Surat tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober lalu. Nantinya sudart tersebut akan diteruskan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Beberapa juga sudah kami kirimkan secara daring ke penyidik Polda Jatim dan Deputi V Menkopolhukam," imbuhnya  

3. Rencana autopsi sebelumnya batal

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto saat mendatangi RSSA. IDN Times/Alfi Ramadana

Seperti diketahui, sebelumnya Devi Athok sudah sempat bersedia untuk autopsi terhadap dua putrinya yang turut menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Namun, pada 19 Oktober lalu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa rencana autopsi batal dilakukan. Saat itu, Kapolda menyampaikan bahwa autopsi batal dilakukan karena pihak keluarga tidak berkenan. 

Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Kontras Temukan Ada Intimidasi

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya