Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi
Sudah tandatangani surat persetujuan autopsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Rencana autopsi korban tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya sempat batal, sekarang bisa digelar lagi. Hal itu setelah keluarga korban yang bernama Devi Athok memutuskan menyetujui untuk menggelar autopsi. Surat persetujuan pengajuan proses autopsi untuk mencari penyebab kematian korban juga sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: TGIPF: Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Temui Titik Terang
1. Keluarga sudah bersedia
Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah bersedia untuk dilakukan autopsi. Sebelumnya, keluarga memang sempat membatalkan autopsi lantaran perlu pertimbangan lebih jauh.
"Setelah melalui berbagai pertimbangan keluarga bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," urai Imam, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Autopsi Korban Kanjuruhan Batal, Kontras Temukan Ada Intimidasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.