Kasus Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Ditahan di Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Selebgram, Isa Zega resmikan ditahan di Mapolda Jawa Timur atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Isa ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka.
Isa Zega ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan Shandy Purnamasari di Polda Jatim.
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon membenarkan hal tersebut. Isa ditahan mulai Jumat (24/1/2025) dini hari.
"Iya sudah (ditahan). Semalam dan di ruang Tahti Polda Jatim. Jumat dini hari," ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Sebelumnya, selebgram Isa Zega resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ditressiber Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (8/1/2025). Penetapan status ini setelah Isa Zega menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Diketahui, Isa Zega dilaporkan oleh pengusaha Shandy Purnamasari yang juga istri dari Gilang Pramana Bos Juragan 99.
Setelah menetapkan Isa Zega tersangka, polisi kemudian melakukan rangkaian penyidikan. Termasuk melengkapi berkas serta alat bukti untuk nantinya diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Saat penetapan tersangka, Isa memang menanggapi santai penetapan tersangka pada dirinya soal kasus dugaan nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha, Shandy Purnamasari. Namun, ia terbesit kalau ingin damai.
Namun, langkah damai itu terkendala. Lantaran pelapor yang juga istri Juragan99 itu tak hadir ke Mapolda Jatim. "RJ-nya (Restorative Justice) tadi pihak pelapor tidak datang, yang dateng itu pengacaranya," katanya.