TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FKP3 Mencium Bau Korupsi Terkait Impor Bawang Putih

Dugaan korupsi telah dilaporkan ke KPK

bawang putih (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Surabaya, IDN Times - Harga bawang putih di tingkat importir terus mengalami kenaikan. Sejumlah persoalan ditengarai menjadi penyebabnya. Mulai dari kebijakan dari pemerintah, pengaruh harga dari negara asal hingga dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih ke KPK

1. Bermula dari pemberlakuan RIPH dan SPI

ilustrasi bawang putih (IDN Times/Umi Kalsum)

Sekretaris Forum Komunikasi Pengusaha dan Pedagang Pangan (FKP3), Umar Ansori membeberkan bahwa masalah impor bawang putih sudah terjadi sejak 2017. Saat itu pemerintah memberlakukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI).

"Jadi dari hulunya bawang putih ini sudah bermasalah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (3/7/2022).

2. Ada dugaan korupsi yang sudah dilaporkan ke KPK

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejumlah masalah pun mengerucut pada dugaan tindak pidana korupsi impor bawang putih. Umar menyebut, dugaan itu dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK. "Dugaan modus menarik atau menyetor fee tiap kilogram oleh oknum lembaga pemerintah atau swasta," kata dia.

Umar menyampaikan bahwa dugaan praktik menarik fee dalam impor bawang putih oleh oknum tersebut menjadi tugas berat penegak hukum. "Oleh karena itu harus kita kawal dan dukung KPK agar dugaan kasus itu segera terungkap," dia menegaskan.

Baca Juga: Petani Curhat Harga Bawang Anjlok Gegara Impor, Jokowi Telepon Mendag

Berita Terkini Lainnya