Malang, IDN Times - Upaya PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) selaku pemilik Arema FC untuk mematenkan logo 'Singa Bertindik' kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, berdasarkan email yang diterima manajemen dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat keberatan dari salah satu pihak pada masa pengumuman pendaftaran logo tersebut.
Upaya Arema FC Mematenkan Logo Singa Bertindik Kembali Terganjal

1. Manajemen Arema FC membenarkan jika upaya mematenkan logo Singa Bertindik kembali terganjal
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi membenarkan jika mereka belum bisa mematenkan logo bersejarah Arema tersebut. Menurutnya ada pihak yang keberatan dengan langkah PT AABBI. Meskipun demikian, menurutnya ada pihak yang keberatan dalam proses pendaftaran di DJKI merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.
"Penyanggahan atau keberatan dalam proses seperti ini merupakan hal yang wajar dan memang menjadi bagian dari mekanisme yang ada. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya sesuai dengan tata cara serta ketentuan hukum yang berlaku," terangnya pada Kamis (20/8/2026).
Meski demikian, Yusrinal menegaskan jika kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah Manajemen Singo Edan untuk mendapatkan hak paten dari logo Singa Bertindik. Yusrinal juga memastikan jika PT AABBI tetap akan memperjuangkan logo yang memiliki nilai historis dan emosional bagi klub dan Aremania ini.
2. Begini langkah yang akan diambil PT AABBI usai adanya keberatan ini
Di tempat terpisah, Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto, menjelaskan jika setelah adanya surat dari DJKI terkait usulan penolakan, masih terdapat masa sanggah yang menjadi kesempatan bagi pemohon untuk memberikan tanggapan. Kini giliran pihak PT AABBI untuk memberikan respons atas penolakan tersebut.
"Pastinya dalam proses seperti ini ada alur yang harus kami ikuti. Kalau statusnya masih berupa usulan penolakan, terdapat masa sanggah selama 30 hari kerja untuk memberikan tanggapan. Kami akan mengikuti proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya.
3. PT AABBI tegaskan tak akan melakukan langkah di luar mekanisme hukum
Lebih lanjut, Adi menegaskan jika pihaknya akan mengedepankan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang diambil. Menurutnya AABBI tidak akan mengambil langkah di luar mekanisme yang telah ditetapkan dalam proses pendaftaran merek.
"Prinsipnya kami patuh terhadap hukum dan mengikuti alur yang sudah ditetapkan. Kami akan memberikan tanggapan dalam masa sanggah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apabila nantinya terdapat tahapan hukum berikutnya, tentu akan kami ikuti sesuai mekanismenya," tutupnya.
Curated For You
- Arema FC Terancam Kehilangan Sang Top Skor di Laga Perdana15 Agu 2026, 19:10 WIB