Lamongan, IDN Times - Manajemen Persela Lamongan mengajukan penangguhan status penahanan kepada Polres Lamongan terkait kasus penganiayaan yang menjerat pemain sayapnya, Saddil Ramdani (19). Upaya tersebut juga dikeluarkan oleh pihak keluarga menyusul keputusan aparat berwenang setelah menetapkan Saddil sebagai tersangka pada Jumat (2/11).
“Kami telah memanggil saksi, korban, dan tersangka. Kami sudah menetapkan sebagai tersangka ya,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, kepada IDN Times, Jumat (2/11).