Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TGA saat menunjukkan beberapa barang bukti untuk laporan. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times – Tim Gabungan Aremania mendorong para korban tragedi Kanjuruhan untuk berani melapor dan bersaksi. Demi pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan. Hal itu setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyatakan berkas perkara Kanjuruhan belum lengkap. 

1. Demi keadilan bagi para korban

Perwakilan Tim Gabungan Aremania saat memberikan keterangan di Kantor KNPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Anggota tim bantuan hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan bahwa gerakan suporter lapor ditujukan untuk menuntut keadilan bersama. Ia mengajak kepada korban baik yang luka maupaun ahli waris yang meninggal untuk menuntut keadilan bersama-sama melalui jalur hukum. Karena laporan yang masuk saat ini merupakan laporan model A atau berdasarkan hasil temuan kepolisian. 

"Sejauh ini sudah ada total 47 pihak yang bergabung bersama kami. Sudah ada surat kuasa dari korban dan keluarga yang meninggal dunia," urainya Kamis malam (3/11/2022). 

2. Siapkan 13 pengacara untuk dampingi secara hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di