TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Botol Minuman, Persela Lamongan Didenda Rp25 Juta

Lemparan botol ini sangat merugikan tim

Laga persahabatan antara Persela Lamongan vs PSMS Medan di Stadion Surajaya Lamongan. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Persela Lamongan dijatuhi sanksi denda uang sebesar Rp25 juta oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Jumat (9/9/2022), lalu.

Sanksi denda ini diterapkan menyusul insiden lemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter Persela Lamongan saat pertandingan melawan Persikab Bandung pada Minggu (4/9/2022), lalu.

Baca Juga: Imbang Lawan Persekat, Persela Lamongan Bawa Pulang 1 Poin

1. Ada dua lemparan botol air mineral di tribun barat

Skuat Persela Lamongan menggelar latihan. IDN Times/Imron

PSSI menemukan ada dua lemparan botol air minum yang dilakukan oleh suporter dari tribun barat atau sebelah tribun VIP. Atas pelanggaran ini klub Persela Lamongan dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 13 Ayat 2 dan Ayat 3 tentang Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 dengan denda sebesar Rp25 juta. Jika masih terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

2. Manajemen Persela langsung tegur Panpel pertandingan

Ratusan suporter Persela Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di alun-alun Kota Lamongan. IDN Times/Imron

Manajer Persela, Fariz Julinar Maurisal saat dihubungi IDN Times membenarkan hal tersebut, atas insiden itu pihak manajemen langsung memberikan teguran terhadap Panpel Persela Lamongan. Tak hanya itu pihak manajemen Persela juga sudah melakukan evaluasi dan membenahi.

"Iya mas, setelah kejadian itu, Panpel langsung kita tegur, diperingatkan dan juga kita evaluasi," katanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Persela Tambah 2 Pemain, Salah Satunya Mantan PSMS Medan

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya