TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Aksi Lagi, Aremania: Harusnya Tersangka Kanjuruhan Gak Cuma 6

Mereka juga minta ada penambahan pasal

Aremania saat melakukan aksi damai di depan Kejari Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Ratusan Aremania menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jl Simpang Panji Suroso, Polowijen  Blimbing, Senin (31/10/2022). Ada empat poin utama yang menjadi tuntutan Arema pada aksi kali ini. Keempat tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu perwakilan Aremania. Salah satu poin tuntutan utama dari aksi itu adalah soal desakan penambahan tersangka.

1. Minta Kejati bersikap adil

Ratusan Aremania melakukan aksi di depan Kejari Kota Malang mendesak pengembalian berkas tragedi Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Humas Tim Gabungan Aremania, Muhammad Anwar meminta tanggung jawab moral dan harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih, tragedi Kanjuruhan menelan korban yang tidak sedikit yakni 135 jiwa. 

"Ini adalah bentuk dukungan kami untuk tim hukum yang sudah bekerja tulus ikhlas untuk mengusut tragedi ini. Makanya kami merasa perlu turun ke jalan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi melalui kejaksaan negeri yang ada di Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang," ujarnya, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi

2. Meminta penambahan pasal untuk penyelesaian tragedi

Ratusan Aremania melakukan aksi di depan Kejari Kota Malang mendesak pengembalian berkas tragedi Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Selain itu, Aremania juga mendesak penerapan pasal terkait tragedi Kanjuruhan. Pasal yang dimaksudkan adalah 338 dan 340. Kemudian juga mendesak Kejati memgembalijan berkas tersangka yang diserahkan oleh penyidik Polda Jatim. Aremania menilai bahwa berkas tersebut tidak sesuai dengan fakta hulum yang sebenarnya. Aremania menilai bahwa jika berkas tersebut P21, maka tragedi Kanjuruhan berpotensi hanya berhenti di 6 tersangka saja. 

"Maka dari itu, kami meminta untuk mengembalikan berkas itu. Agar ada penambahan tersangka baru dan pasal baru," imbuhnya. 

Baca Juga: Korban Kanjuruhan Bakal Diautopsi Sabtu Pekan Ini

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya