Gelar Aksi Lagi, Aremania: Harusnya Tersangka Kanjuruhan Gak Cuma 6
Mereka juga minta ada penambahan pasal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Ratusan Aremania menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jl Simpang Panji Suroso, Polowijen Blimbing, Senin (31/10/2022). Ada empat poin utama yang menjadi tuntutan Arema pada aksi kali ini. Keempat tuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu perwakilan Aremania. Salah satu poin tuntutan utama dari aksi itu adalah soal desakan penambahan tersangka.
1. Minta Kejati bersikap adil
Humas Tim Gabungan Aremania, Muhammad Anwar meminta tanggung jawab moral dan harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Terlebih, tragedi Kanjuruhan menelan korban yang tidak sedikit yakni 135 jiwa.
"Ini adalah bentuk dukungan kami untuk tim hukum yang sudah bekerja tulus ikhlas untuk mengusut tragedi ini. Makanya kami merasa perlu turun ke jalan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi melalui kejaksaan negeri yang ada di Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang," ujarnya, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Setujui Autopsi
Baca Juga: Korban Kanjuruhan Bakal Diautopsi Sabtu Pekan Ini
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.